INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Kantor Bea Cukai Langsa akan melelang puluhan barang sitaan, mulai dari motor gede (moge), suku cadang sepeda motor, speed boat, hingga truck box. Lelang ini dijadwalkan mulai Kamis, 30 Oktober 2025, dengan batas akhir penawaran pukul 11.00 WIB.
Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, mengatakan masyarakat bisa melihat langsung barang-barang lelang pada open house yang digelar Senin dan Selasa, 27–28 Oktober 2025, di kantor Bea Cukai Langsa.
“Pelelangan dilakukan secara daring melalui situs resmi lelang.go.id. Peserta wajib memiliki akun, menyetor uang jaminan, dan melakukan penawaran online,” kata Dwi, Jumat 24 Oktober 2025.
Dwi menegaskan, barang-barang hasil penindakan kini berstatus Barang Milik Negara (BMN) dan dilelang resmi bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe. Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan lelang Bea Cukai.

“Pastikan hanya mengikuti lelang melalui platform resmi pemerintah. Jangan sampai tertipu oknum yang menawarkan barang sitaan dengan modus palsu,” ucap Dwi.
Beberapa barang yang akan dilelang antara lain:
Truck Box Mitsubishi Colt Diesel FE, BL 8276 JS
High Speed Craft (HSC) tanpa nama
Motor Ducati Panigale V4R dan V4, Suzuki RGV, Kawasaki Ninja ZX10R, Yamaha TZR 250, Yamaha MT10, Honda NSR, Honda Dash Nova, serta puluhan suku cadang motor.
Informasi lengkap mengenai daftar barang, nilai limit, dan harga jaminan bisa diakses melalui situs resmi Bea Cukai Langsa: s.kemenkeu.go.id/lelangbclangsa.












