INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Pengadaan pakaian jas safari untuk peserta, panitia, dan pelatih Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi di Kota Langsa dibatalkan.
Berdasarkan informasi pada laman spse.inaproc.id, pembatalan tersebut dilakukan melalui surat pemberitahuan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Alasan pembatalan disebutkan karena adanya perubahan volume dalam dokumen perubahan anggaran pada DPA-P Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa.
Paket pengadaan dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 itu semula bernilai kontrak sebesar Rp91.500.000. Berdasarkan penelusuran IndonesiaGlobal, tahap pelaksanaan proyek tercatat sedang berada pada proses penandatanganan kontrak sejak 17 hingga 20 Oktober 2025.
Dalam dokumen uraian singkat pekerjaan, masa pelaksanaan kegiatan direncanakan selama 15 hari kalender. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen, Rahmat Fauzi, pada 13 Oktober 2025.
Hingga Minggu 19 Oktober 2025, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, Rika Mariska, belum memberikan tanggapan terkait pembatalan pengadaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan IndonesiaGlobal sejak Rabu 15 Oktober 2025 belum memperoleh jawaban resmi dari pihak dinas terkait.
Editor: VID












