Nanggroe Aceh

Rutan Takengon dan Polres Aceh Tengah Gelar Razia Gabungan, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Avatar photo
×

Rutan Takengon dan Polres Aceh Tengah Gelar Razia Gabungan, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Sebarkan artikel ini
Rutan Takengon dan Polres Aceh Tengah Gelar Razia Gabungan, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Rutan Takengon dan Polres Aceh Tengah Gelar Razia Gabungan, Tegaskan Komitmen Zero Halinar.

INDONESIAGLOBAL, TAKENGON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon bersama jajaran Polres Aceh Tengah menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Jumat 11 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Kasubsi Pelayanan Tahanan, anggota pengamanan, staf, serta CPNS Rutan Takengon.

Razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang digencarkan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan diawali dengan apel briefing yang dipimpin oleh Ka. KPR Takengon, Rudi. Dalam arahannya, Rudi menegaskan bahwa razia ini menjadi bentuk komitmen jajaran Rutan Takengon dalam mewujudkan “Zero Halinar”, yakni bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba di lingkungan Rutan.

LIHAT JUGA:   Hendrawan Lim Siap Dukung Kegiatan Pokja PWI Walikota Jakarta Utara

“Ini bagian dari upaya kami menegakkan aturan dan menjaga integritas petugas pemasyarakatan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran,” ujar Rudi.

Setelah apel, tim razia yang terdiri dari satu regu langsung bergerak menuju blok hunian untuk melakukan penggeledahan menyeluruh. Selama pelaksanaan, warga binaan dikeluarkan dari kamar dan dilakukan penggeledahan badan, kemudian petugas memeriksa seluruh isi kamar untuk memastikan tidak ada barang terlarang.

Menurut pihak Rutan, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran serta mencegah masuknya barang terlarang ke dalam kamar hunian. Selain itu, razia juga menjadi bentuk nyata komitmen petugas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

LIHAT JUGA:   Proyek Rehab Ruang PICU RSUD H Sahudin Kutacane Diduga Asal Jadi, K3 Diabaikan!

Dari hasil pemeriksaan, Tim Humas Rutan Takengon merilis sejumlah barang yang ditemukan dan disita petugas, di antaranya:

11 sendok, 5 gunting kuku,  2 kabel, 2 pemanas air buatan, 2 silet, 1 colokan listrik, 4 kaca. Seluruh barang hasil razia tersebut disita dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kegiatan razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Acara kemudian ditutup dengan foto bersama antara petugas Rutan dan personel Polres Aceh Tengah sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.