Jendela AlaNanggroe Aceh

Proyek Rehab Ruang PICU RSUD H Sahudin Kutacane Diduga Asal Jadi, K3 Diabaikan!

×

Proyek Rehab Ruang PICU RSUD H Sahudin Kutacane Diduga Asal Jadi, K3 Diabaikan!

Sebarkan artikel ini
Proyek Rehab Ruang PICU RSUD H Sahudin Kutacane Diduga Asal Jadi, K3 Diabaikan!
Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Sahudin Kutacane. (Dok Riko Hermanda/IndonesiaGlobal)

INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Proyek rehabilitasi Ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) di RSUD H. Sahudin Kutacane, Aceh Tenggara, kini jadi sorotan publik. Proyek bernilai Rp2,5 miliar lebih itu diduga kuat dikerjakan tanpa pengawasan memadai dan mengabaikan standar keselamatan kerja (K3).

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, proyek yang dikerjakan CV. Karya Abadi dengan nomor kontrak 445.1/06/RSUDHSK/VI/2025 itu terlihat berlangsung tanpa kehadiran kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas. Yang tampak hanya seorang mandor tukang — itupun tak mampu memberikan keterangan resmi ketika dimintai penjelasan.

Bangunan lama yang seharusnya direhabilitasi justru hanya ditempel material baru. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan besar: ke mana arah pengawasan proyek bernilai miliaran rupiah ini?

K3 Diabaikan, Nyawa Pekerja Taruhan

Lebih memprihatinkan lagi, para pekerja tampak bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD). Padahal, proyek konstruksi di lingkungan rumah sakit sejatinya menuntut standar keselamatan tinggi.

LIHAT JUGA:   Proyek Normalisasi Saluran Air Gampong Matang Ceungai Terancam Tak Selesai

“Ketidakpedulian terhadap K3 bukan hanya kelalaian, tapi sudah masuk kategori membahayakan nyawa pekerja,” tegas Dahrinsyah, Ketua Barisan Sepuluh Pemuda, kepada IndonesiaGlobal, Sabtu 11 Oktober 2025.

Ia menilai lemahnya pengawasan proyek ini menjadi bukti buruknya manajemen pelaksana dan kurangnya tanggung jawab pemerintah daerah.

“Dalam proyek sebesar ini, seharusnya pihak kontraktor dan pemerintah tegas memastikan standar keselamatan dipenuhi. Kalau dibiarkan, sama saja menunggu kecelakaan kerja terjadi,” tambahnya.

Indikasi Penyimpangan dan Potensi Mark-Up

Dahrinsyah juga menyinggung adanya indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi RAB. Dengan nilai proyek mencapai Rp2,5 miliar lebih, dugaan mark-up anggaran pun sulit dihindari.

“Kalau kualitas pekerjaan rendah, sementara anggaran besar, jelas patut dipertanyakan. Ini proyek vital di sektor kesehatan, bukan proyek asal-asalan,” ujarnya dengan nada geram.

LIHAT JUGA:   Rutan Takengon dan Polres Aceh Tengah Gelar Razia Gabungan, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, penyedia jasa wajib memastikan lingkungan kerja aman dan menyediakan APD lengkap. Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Publik Tunggu Sikap Tegas Pemkab Aceh Tenggara

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan pihak RSUD H. Sahudin Kutacane untuk mengevaluasi proyek ini.

“Dana publik harus digunakan secara transparan dan profesional. Jangan sampai proyek kesehatan justru jadi ladang permainan,” sindir Dahrinsyah.

Terpisah, Direktur Pelaksana CV. Karya Abadi ketika dikonfirmasi, Jumat kemarin, hingga kini belum memberi hak jawabnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur CV. Karya Abadi maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan RSUD H. Sahudin belum memberikan klarifikasi resmi.

Editor: R Wahyudi