Banda AcehNanggroe Aceh

Nasir Djamil Apresiasi Inisiatif Kapolda Aceh Deklarasikan “Green Policing”

IndonesiaGlobal.Net
×

Nasir Djamil Apresiasi Inisiatif Kapolda Aceh Deklarasikan “Green Policing”

Sebarkan artikel ini
Nasir Djamil Apresiasi Inisiatif Kapolda Aceh Deklarasikan “Green Policing”
Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil

INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, mengapresiasi langkah Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, yang telah menginisiasi serta mengajak para pemangku kepentingan di Aceh untuk mendeklarasikan “Green Policing” atau pemolisian hijau untuk memberantas tambang ilegal.

Menurutnya, langkah tersebut dinilai patut didukung, karena menunjukkan komitmen Polda Aceh bersama berbagai institusi dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya dari aktivitas pertambangan ilegal dan penebangan liar.

LIHAT JUGA:   Wastafel Miliaran Rupiah di Pusat Jajanan Langsa Mangkrak, Tak Pernah Berfungsi Sejak Dibangun

“Langkah Kapolda Aceh patut diapresiasi dan dikawal bersama. Mereka yang memiliki kewenangan wajib bertanggung jawab menjaga kelestarian hutan dan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan liar,” kata Nasir Djamil, Kamis, 2 Oktober 2025.

Selain deklarasi pemolisian hijau, Nasir juga meminta agar Pimpinan DPRA segera berkoordinasi dengan Polda Aceh dan institusi terkait lainnya untuk menindaklanjuti temuan Pansus DPRA mengenai pertambangan ilegal.

LIHAT JUGA:   Kapolda Aceh: Waktunya Membangun, Disharmoni No

Hal tersebut penting dilakukan untuk menyalurkan harapan masyarakat sekaligus menghilangkan kesan bahwa temuan Pansus tidak berhasil dan tidak berdaya guna.

“Saya dengar Kapolda Aceh menunggu kedatangan Pimpinan DPRA untuk menyampaikan detail soal temuan Pansus terkait pertambangan ilegal,” pungkas politisi PKS itu.