INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Polres Aceh Tenggara serahkan tulang dan kerangka manusia teridentifikasi sebagai Subur Bin Kasimin, 38 tahun, warga Desa Lawe Menderung, Kecamatan Badar, pada pihak keluarga di RSUD H. Sahuddin Kutacane, Jumat petang 15 Agustus 2025.
Sebelumnya, penemuan kerangka itu menggegerkan warga setelah ditemukan di kebun milik Mhd. Zulkarnaen, 21 tahun, warga Desa Natam Baru, Kecamatan Badar, Kamis 14 Agustus 2025, sekira pukul 14.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, mengatakan identifikasi dilakukan berdasarkan pakaian dan barang pribadi korban ditemukan di lokasi. Barang-barang tersebut antara lain satu stel baju batik hitam, goni berisi pinang busuk, mancis, kotak rokok, tali panjat pinang, serta tengkorak dan tulang korban.
Iptu Zerry, menjelaskan keterangan daru kakak korban, Erni Binti Kasimin, terakhir kali Subur terlihat memakai baju batik itu, pada Juli 2024. “Dia diduga kuat meninggal akibat jatuh dari pohon pinang saat beraktivitas di kebun,” ungkapnya kepada IndonesiaGlobal, Sabtu 16 Agustus 2025.
Dia menambahkan, pihak keluarga menerima jasad korban untuk dimakamkan secara layak. “Kami turut berduka cita dan mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat beraktivitas di kebun pun hutan,” tutupnya.
Editor: Dep