INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Deretan dugaan polemik menyeret nama Bupati Bandung, Dadang Supriatna, kian menumpuk. Dari kasus gagal bayar PT Bandung Daya Sentosa (BDS) senilai Rp105 miliar, pengadaan delapan ton ikan kembung, hingga dugaan suap proyek Pasar Banjaran, integritas sang Bupati terus menjadi sorotan.
Namun, di tengah gempuran isu itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung, Tarya Witarsa, memilih irit bicara. “Saya tidak punya kapasitas masalah itu,” tutur dia, kepada Indonesiaglobal, Selasa 5 Agustus 2025.
Diketahui, Tarya juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bandung, partai yang turut menaungi Dadang Supriatna.
Sikap diam PKB ini, menuai tanda tanya. Mengingat sejumlah masalah diduga melibatkan kepala daerah dari partai ini berpotensi menggerus kepercayaan publik. Tak hanya soal PT BDS dan proyek ikan Dispakan, rekam jejak lama Dadang juga kembali mencuat.
Berdasarkan penelusuran Indonesiaglobal, Dadang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap proyek pembangunan Pasar Banjaran sebesar Rp1,2 miliar. Laporan dengan nomor 2023-A-03177 itu masuk ke KPK pada 28 Juli 2023 dan menyeret nama PT BNP sebagai pelaksana proyek.
Namun, hingga kini, status laporan itu belum jelas. Kuasa hukum pelapor, Ramadhani, mengaku tak mengetahui perkembangan terkini karena kuasa telah dicabut. “Mereka mencabut kuasa dengan saya, jadi gak hapal,” katanya.
Sementara itu, KPK belum memberikan pernyataan resmi, dan Dadang Supriatna sendiri enggan memberikan klarifikasi kepada media.
Gelombang kritik terhadap kepemimpinan Dadang Supriatna kian deras, apalagi skandal PT BDS terungkap ke publik setelah mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, membongkar adanya tunggakan pembayaran hingga Rp105 miliar kepada vendor pengadaan Ayam Boneless Dada.
Dengan sorotan publik makin tajam, pertanyaan besar pun mengemuka, sampai kapan PKB akan diam?
Editor: Dep