INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Kontes kecantikan transgender alias bencong, diduga digelar di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat, Minggu 4 Agustus 2024, hebohkan warga Aceh.
Video beredar di berbagai media sosial itu, menimbulkan reaksi geram dan dongkolnya publik Aceh.
Diketahui dari video beredar, tampak seorang peserta tubuh gempal mengenakan selempang bertuliskan Aceh, disertai pengumuman sebagai pemenang kontes.
Tepuk riuh tangan, disertai sorakan terdengar saat pemenang kontes bencong itu dikenakan mahkota.
Senator Fachrul Razi, Ketua Komite I DPD RI bidang hukum, mengutuk keras kontes bencong, alias waria, yang bawa nama Aceh. Tegas diapun menyatakan mempolisikan panitia dan peserta membawa-bawa nama Aceh.
Menurut dia, dibalik kontes itu, menilai ada skenario jahat, sengaja merusak Aceh secara terstruktur dan masif.
“Seharusnya, mereka panitia pasti tahu Aceh daerah syariah, namun terkesan sengaja mencari sensasi popularitas dalam kontes digelar.” Apalagi sengaja mengangkat pemenangnya dari Aceh.
Sementara, kita tahu, Aceh ini menjadi daerah kokoh dalam menegakkan Syariah Islam di Indonesia.
Kata dia, ini ada skenario jahat pihak-pihak tidak suka dengan hukum berlaku di Provinsi Aceh, Serambi Mekkah.
“Bahkan mereka itu tidak punya izin, kami sudah mempolisikan mereka, dan ini harus ditindak tegas, jangan sampe di Jakarta dan Aceh, akan terjadi aksi besar-besaran,” ungkap Senator Fachrul Razi.
Dia menjelaskan, Aceh menerapkan Syariat Islam, jadi siapapun itu harus menghargai budaya dan kharakter masyarakat Aceh.
Sebab itu, tegas dia, acara itu sangat mencoreng nama baik Aceh, dan merusak citra Indonesia, sebagai negara Pancasila yang menghargai toleransi beragama.
“Kami menolak kegiatan kontes itu, menggunakan nama Aceh. Panitia dan peserta telah membuat kericuhan masyarakat, ini harus dipidana dan Polisi harus menindak cepat,” tandas Fachrul Razi, menyatakan sudah mengirimkan surat ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Masih menurut dia, skenario jahat ini sengaja untuk menjebak Aceh, sebagai daerah ketat menerapkan Syariat Islam, dan aktif mendukung kemerdekaan Palestina, sehingga event ini ingin membentuk image bahwa Aceh mendukung LGBT.
“Saya akan kawal sampai pihak penegak hukum segera mencari panitia pihak penyelenggara serta peserta untuk diberikan memproses hukum karena kontes ini secara langsung menghina Syariah Islam di Aceh,” tutup dia.