Ket: Dua tersangka diciduk petugas atas tindak pidana peredaran, pengiriman dan penyalahgunaan narkotika, jenis ganja melalui jasa ekspedisi. (Humas polda) Nanggroe Aceh Pelaku Pengiriman Ganja Melalui Ekspedisi, Diciduk Polisi 26 Juni 2023 -15:0627 Juni 2023 -05:08