Jendela Ala

Kepala DPK Subulussalam Protes Kebijakan Pusat Soal PPPK Guru

×

Kepala DPK Subulussalam Protes Kebijakan Pusat Soal PPPK Guru

Sebarkan artikel ini

IG.NET, SUBULUSSALAM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DPK) Kota Subulussalam, Aceh protes kebijakan Pemerintah Pusat soal PPPK Guru.

 

ADVERTISEMENTS
BANNER

Protes itu disampaikan Kepala DPK, H. Sairun, S.Ag, melalui Forum Pertemuan Seluruh Kepala Dinas Pendidikan serta Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) se-Sumbagut di Hotel Navotel Jakarta, Kamis 23 Juni 2022, rekaman video dan rilisnya diterima media ini, Jum’at 24 Juni 2022.

LIHAT JUGA:   Bakal Diusung Demokrat, Raidin Pinim Maju Calon Bupati Agara

Menurut Sairun, kebijakan pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak boleh dilakukan seenaknya oleh pusat. Pasalnya, perlu dipertimbangkan efeknya kepada daerah penyelenggara atas kebijakan itu. “Persoalan kebijakan P3K jangan enaknya di pusat tetapi daerah menderita,” tegas Sairun.

Sairun, juga menegaskan jika perjuangan menyangkut anggaran dan passing greed kelulusan PPPK Guru harus benar-benar menjadi pertimbangan pusat sehingga daerah tidak terkena imbas negatif. Kata Sairun, pusat tidak boleh membuat kebijakan yang efeknya daerah menderita.

LIHAT JUGA:   Belasan Calon Panwaslih Agara Ikuti Uji Baca Al-Quran

 

Diketahui, DPK Subulussalam dalam sebulan terakhir didemo jajaran PPPK Guru setempat karena pembayaran honor dari DPK tidak jelas.***

 

Khairul Melaporkan

Editor : VID