INDONESIAGLOBAL, ACEH JAYA – Gelombang penolakan terhadap rencana pertambangan emas di wilayah Pasie Raya kian mengeras.
Untuk kedua kalinya, Aliansi Pasie Raya Peduli menggelar musyawarah besar di Gedung Serba Guna Kantor Keuchik Tuwi Kareung, Sabtu 17 Januari 2026, sebagai penegasan sikap bahwa masyarakat tidak akan mundur selangkah pun dalam mempertahankan kelestarian sungai dan ruang hidup mereka.
Dalam musyawarah lanjutan ini, dihadiri para keuchik se-Kecamatan Pasie Raya, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga dari berbagai gampong.
Dalam forum itu juga, mereka menegaskan satu pesan utama, yaitu masyarakat Pasie Raya menolak keras masuknya aktivitas tambang, baik legal pun ilegal.
Adapun point penolakan tegas terkait kapal kerok di Krueng Teunom,
Ketua Aliansi Pasie Raya Peduli, Zulfikri, menyatakan rapat kedua digelar ini, menyusul meningkatnya keresahan warga usai adanya aktivitas survei perusahaan berencana mendatangkan kapal kerok sungai untuk tambang emas.
Kata dia, sikap kami tidak berubah, bahkan semakin kuat. “Kami menolak keras masuknya korporasi tambang ke Krueng Teunom dengan alasan apa pun. Kapal kerok itu hanya akan menghancurkan sungai dan kehidupan kami,” tukas Zulfikri.
Dia menilai, dalih legalitas tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengorbankan ekosistem dan keselamatan warga yang hidup bergantung pada sungai tersebut.
Kemudian, dalam rapat Aliansi Pasie Raya Peduli, mereka juga mendesak APH untuk menindak tambang ilegal di Pucok Krueng,
selain menolak rencana tambang baru, aliansi juga menyoroti maraknya pertambangan ilegal diduga telah beroperasi menggunakan excavator di kawasan Pucok Krueng.
Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan dan melakukan penertiban tanpa tebang pilih.
Warga memperingatkan, pembiaran tambang ilegal di hulu sama saja menanam bom waktu bencana bagi masyarakat di wilayah hilir, kata dia.
Menurut dia, ancaman nyata kerusakan lingkungan
dalam forum itu, tokoh-tokoh masyarakat memaparkan sejumlah ancaman serius apabila eksploitasi sungai terus dibiarkan.
Banjir bandang akibat rusaknya hutan dan struktur sungai di hulu.
Pencemaran air bersih, mengingat sungai merupakan sumber utama kehidupan warga.
Abrasi dan erosi sungai yang berpotensi merusak lahan pertanian dan permukiman.
Menurut warga, pengalaman daerah lain yang porak-poranda akibat tambang harus menjadi pelajaran agar Pasie Raya tidak bernasib sama.
Sebab itu, kami berikan
pernyataan sikap menolak tegas adanya aktifitas tambang, dan selamatkan masa depan.
Dalam musyawarah tersebut, adapun sejumlah tuntutan tegas disampaikan, antara lain moratorium izin tambang di seluruh wilayah Pasie Raya.
Penertiban dan penyitaan alat berat ilegal di kawasan Pucok Krueng.
Penyelamatan ekosistem sungai dan hutan sebagai warisan hidup generasi mendatang.
“Kami tidak ingin menunggu bencana datang baru bertindak. Perlawanan ini adalah ikhtiar menjaga hak hidup anak cucu kami agar tidak hidup dalam ketakutan dan kerusakan,” tutup Zulfikri.
Editor: Rahmad












