INDONESIAGLOBAL, LANGSA — Proyek pembangunan lanjutan Masjid Raya Darul Falah, ikon religius Kota Langsa dibiayai Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2025, dipastikan tidak rampung sesuai jadwal.
Pasalnya, hingga masa kontrak berakhir, diketahui realisasi pekerjaan baru mencapai sekira 50 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Langsa, Zulfadli, saat ditemui membenarkan keterlambatan itu, dia menyatakan kontrak proyek tersebut telah berakhir sehingga pembayaran hanya dilakukan berdasarkan volume pekerjaan yang terealisasi.
Kata dia, benar, proyek itu tidak selesai tepat waktu. “Karena masa kontrak telah berakhir, anggaran otomatis dipangkas dan pembayaran dilakukan sesuai progres pekerjaan,” ungkap Zulfadli, kepada IndonesiaGlobal, Selasa 13 Januari 2026.
Pun demikian, kata Zulfadli, ia mengaku belum memperoleh laporan teknis yang jelas, terkait penyebab utama keterlambatan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
“Secara umum keterlambatan bisa disebabkan oleh sejumlah faktor klasik, mulai dari molornya proses lelang hingga kendala cuaca. Penyebab pastinya belum kami terima secara detail. Bisa karena keterlambatan lelang atau faktor alam,” tambah.
Zulfadli, yang juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja pelaksana proyek dinilai tidak mampu memanfaatkan waktu pelaksanaan telah ditetapkan pemerintah.
“Sebagai putra daerah, tentu saya kecewa. Masjid Raya Darul Falah adalah ikon Kota Langsa. Harapan kami, tahun depan pembangunan bisa dilanjutkan hingga benar-benar selesai,” katanya.
Berdasarkan data dihimpun, proyek tersebut dikelola oleh Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD) Kota Langsa dengan Nomor Kontrak 01/SP/DSIPD/X/2025, nilai Rp1.643.564.539 untuk satu paket pekerjaan.
Adapun pekerjaan dilaksanakan oleh CV Tunong Jaya, dengan pengawasan dari CV Utoh Consultant. Masa pelaksanaan dimulai pada 29 Oktober 2025 dan dijadwalkan berakhir pada 27 Desember 2025.
Namun hingga kontrak berakhir, progres fisik dan pembayaran disebut baru mencapai sekitar separuh dari nilai kontrak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rekanan CV Tunong Jaya maupun konsultan pengawas CV Utoh Consultant, belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan dan rendahnya realisasi pekerjaan tersebut.
Editor: DEP












