Jendela BarselaNanggroe Aceh

Indeks SPBE Aceh Jaya 2025 Naik, Raih Predikat Baik

IndonesiaGlobal.Net
×

Indeks SPBE Aceh Jaya 2025 Naik, Raih Predikat Baik

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Jaya, Juanda
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Jaya, Juanda. (Dok Ist)

INDONESIAGLOBAL, CALANG — Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mencatat peningkatan kinerja dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Indeks SPBE Aceh Jaya tahun 2025 mencapai angka 2,98 dengan predikat Baik.

Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, Indeks SPBE Aceh Jaya berada di angka 2,67, sehingga terjadi kenaikan sebesar 0,31 poin.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh Jaya, Juanda, mengatakan peningkatan ini merupakan hasil komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital secara bertahap dan berkelanjutan.

“Nilai SPBE yang meningkat menunjukkan pembenahan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik mulai memberikan hasil. Ini merupakan kerja bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Juanda, Senin 12 Januari 2026).

LIHAT JUGA:   Belasan Rumah Warga Padat Penduduk di Kota Kutacane Terbakar

Penilaian SPBE dilakukan oleh Kementerian PANRB bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Dalam laporan pemantauan SPBE 2025, Aceh Jaya mencatat skor tinggi pada Domain Kebijakan SPBE sebesar 3,90 dan Domain Layanan SPBE 3,94. Sementara itu, layanan publik berbasis elektronik memperoleh nilai 4,00, yang mencerminkan kualitas layanan digital yang dinilai sangat baik.

Namun, sejumlah aspek masih perlu dibenahi. Domain Tata Kelola SPBE memperoleh nilai 2,00 dan Domain Manajemen SPBE mencatat skor 1,09. Kedua aspek tersebut akan menjadi fokus perbaikan ke depan.

Juanda menegaskan, Diskominsa bersama seluruh perangkat daerah akan menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut melalui penguatan koordinasi lintas satuan kerja, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta integrasi sistem layanan.

LIHAT JUGA:   Belasan Rumah Warga Padat Penduduk di Kota Kutacane Terbakar

“Hasil evaluasi ini menjadi pijakan untuk perbaikan menyeluruh agar penyelenggaraan SPBE semakin optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.

Kementerian PANRB menyatakan hasil pemantauan SPBE 2025 menjadi rujukan kinerja resmi instansi pusat dan daerah. Mulai 2026, pemerintah pusat akan beralih dari penilaian Indeks SPBE ke Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital yang lebih menekankan kualitas layanan dan kepuasan pengguna.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap predikat Baik ini dapat menjadi dorongan untuk terus meningkatkan layanan publik berbasis digital sejalan dengan agenda nasional percepatan transformasi digital pemerintahan.