INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Kontrak pekerjaan peningkatan jalan lingkungan Kampus Universitas Samudra, dari pintu gerbang masuk menuju Fakultas Ekonomi, diperpanjang hingga pekerjaan dinyatakan selesai 100 persen.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hendra mengatakan, perpanjangan kontrak telah disetujui dan masuk dalamRekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Namun demikian, pelaksana pekerjaan tetap dikenakan sanksi denda akibat keterlambatan penyelesaian proyek.
“Perpanjangan kontrak sudah masuk dalam RPATA. Meski demikian, penyedia tetap bekerja dalam status denda keterlambatan sampai pekerjaan benar-benar selesai,” kata Hendra di Langsa, Sabtu 3 Januari 2025.
Proyek peningkatan jalan tersebut berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Universitas Samudra. Surat Perjanjian (SP) pekerjaan bernomor EP-A35FP ditandatangani pada 17 November 2025.
Nilai kontrak proyek mencapai Rp3,25 miliar dengan masa pelaksanaan awal selama 40 hari kalender sejak penandatanganan kontrak dan berakhir pada 26 Desember 2025. Pekerjaan ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 dengan kode anggaran 7738.0.002.0513.534.
Pelaksana pekerjaan adalah CV Luminary Solution yang beralamat di Kelurahan Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Adapun pengawasan proyek dilakukan oleh CV Archiperdana Engineering Consultant sebagai konsultan pengawas.
Hendra menegaskan, meskipun diberikan tambahan waktu, penyedia jasa tetap berkewajiban menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak, termasuk memenuhi kewajiban pembayaran denda keterlambatan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, progres pekerjaan peningkatan jalan tersebut telah mencapai lebih dari 80 persen. Sisa pekerjaan yang belum diselesaikan terutama berupa pengaspalan dengan estimasi sekitar 10 persen dari total pekerjaan.












