INDONESIAGLOBAL, LANGSA — Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kota Langsa, Aceh, yang menelan anggaran Rp10,7 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025, hingga akhir Desember belum juga rampung.
Pantauan di lokasi proyek di Desa Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Senin 29 Desember 2025, menunjukkan progres fisik pembangunan diperkirakan baru mencapai sekitar 60 persen. Sejumlah bangunan tampak belum selesai dikerjakan, sementara aktivitas pekerja di lokasi terlihat minim.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. Proyek tersebut tercatat dengan nomor kontrak B.5263/DJPT.6/PI.420/PPK/IX/2025, dengan tanggal kontrak 11 September 2025.
Pelaksanaan proyek dilakukan oleh PT Viola Cipta Mahakarya, dengan konsultan pengawasan CV Pelita Buana. Nilai kontrak tercatat sebesar Rp10.703.510.776.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai penyebab belum rampungnya proyek tersebut. Media ini juga belum memperoleh penjelasan apakah keterlambatan dipicu kendala teknis, faktor cuaca, atau persoalan lain dalam pelaksanaan pekerjaan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek juga belum membuahkan hasil. Hingga kini, belum satu pun pihak memberikan keterangan resmi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan proyek, mengingat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih digadang-gadang sebagai program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas permukiman sekaligus kesejahteraan nelayan di kawasan pesisir.
Editor: VID












