INDONESIAGLOBAL, TAKENGON — Rutan Kelas IIB Takengon kembali menggelar razia rutin di blok hunian sebagai bagian dari penguatan keamanan dan ketertiban. Razia melibatkan Kepala KPR, Kasubsi Pelayanan Tahanan, anggota pengamanan, staf, serta CPNS.
Kepala KPR Rutan Takengon, Rudi Syafrizal, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memastikan area hunian tetap steril dari barang-barang terlarang.
“Razia ini merupakan langkah preventif yang terus kami tingkatkan. Kami berkomitmen penuh mewujudkan zero halinar di lingkungan rutan,” ujar Rudi saat memberikan briefing sebelum pelaksanaan Razia, Minggu 23 November 2025.
Tim dibagi menjadi dua regu dan langsung menuju blok hunian pria. Pemeriksaan dilakukan secara acak di kamar nomor 3 dan 4. Warga binaan dikeluarkan dari kamar untuk dilakukan penggeledahan badan, sementara petugas memeriksa seluruh bagian kamar.
Menurut Rudi, pemilihan kamar dilakukan tanpa pola tertentu untuk menjaga efektivitas pengawasan. “Penggeledahan acak penting untuk mencegah potensi penyembunyian barang terlarang. Kami ingin memastikan kondisi blok tetap aman dan tertib,” katanya.
Usai penggeledahan, pihak rutan merilis hasil temuan barang-barang yang disita, di antaranya:
Empat paku, Dua sendok, Empat gunting kuku, Enam korek api, Satu gelas kaca. Seluruh barang tersebut akan dimusnahkan.
Rudi menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan. “Kami ingin memastikan rutan ini menjadi lingkungan pembinaan yang aman, disiplin, dan bebas dari ancaman gangguan kamtib,” ucapnya.
Razia berlangsung aman dan tertib hingga selesai dan ditutup dengan foto bersama regu pengamanan.












