INDONESIAGLOBAL, LANGSA — Dua remaja diamankan warga di Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, setelah diduga mencoba mengedarkan uang palsu pada Sabtu 22 November 2025. Aksi keduanya viral setelah rekaman penangkapan tersebar di media sosial.
Kejadian berawal ketika warga mencurigai gerak-gerik kedua remaja itu saat bertransaksi di sebuah warung. Pemilik warung menemukan kejanggalan pada tekstur dan tampilan uang yang diberikan, sehingga memicu warga melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Unggahan di laman Facebook Wajah Langsa juga menyebutkan bahwa uang yang diterima berbeda dengan uang asli, memperkuat dugaan peredaran uang palsu.
Dua remaja tersebut mengaku berasal dari Aceh Tamiang dan berdalih baru pertama kali mencoba mengedarkan uang palsu di wilayah Langsa. Setelah diinterogasi singkat oleh warga, keduanya diserahkan ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Muhammad Hasbi, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi IndonesiaGlobal Sabtu malam. “Ya, ada tadi informasi itu,” ujarnya.
Hingga kini, Polres Langsa belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Upaya konfirmasi tambahan kepada Humas Polres Langsa juga belum mendapat respons.
Editor: VID












