INDONESIAGLOBAL, NAGAN RAYA — Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya menangkap seorang pria berinisial TJ (35), warga Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat, karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pemotor perempuan di jalan raya.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal mengatakan kasus tersebut dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial NN (20), yang mengaku mengalami tindakan pelecehan saat melintas di Kecamatan Kuala Pesisir, Senin 17 November 2025 sekitar pukul 14.15 WIB.
Menurut Rizal, korban merasa diikuti oleh seorang pengendara sepeda motor tidak dikenal. Pelaku kemudian mendekat dan memaksa berbicara hingga situasi membuat korban panik. “Korban mempercepat laju motornya, namun pelaku terus berupaya mendekat dan melakukan aksi pelecehan,” ujarnya di Nagan Raya, Jumat 21 November 2025.
Korban sempat melihat pelaku diduga hendak mencari target lain, seorang pelajar yang melintas di lokasi. Merasa perlu bertindak, NN membuntuti pelaku dan merekam aksinya dalam video berdurasi 29 detik. Dalam rekaman tersebut, pelaku tampak mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX, mengenakan kaus merah dan celana coklat. Video ini kemudian viral dan membantu polisi mengidentifikasi pelaku.
Berdasarkan penelusuran dan informasi masyarakat, tim opsnal Satreskrim menemukan TJ di sebuah kios di Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir. Ia kemudian dibawa ke Polres Nagan Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Yamaha NMAX hitam, helm merek BXP, kunci sepeda motor, tas hitam, dan satu telepon genggam.
AKP Muhammad Rizal menegaskan pihaknya akan merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut keselamatan publik. “Kami berterima kasih kepada korban dan masyarakat yang memberikan informasi akurat. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Ia mengimbau warga tetap waspada, tidak ragu melapor, serta bijak dalam menyikapi informasi di media sosial. Polres Nagan Raya, kata dia, terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.












