Jendela PantimmuraNanggroe Aceh

BC Langsa Terlibat Dalam Pemusnahan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues

Avatar photo
×

BC Langsa Terlibat Dalam Pemusnahan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues

Sebarkan artikel ini
BC Langsa Terlibat Dalam Pemusnahan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues
Kepala Bea Cukai (BC) Langsa Dwi Harmawanto dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso saat pemusnahan ladang Ganja di Gayo Lues, Selasa 18 November 2025. (Dok Humas)

INDONESIAGLOBAL, GAYO LUES — Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, TNI, Bea Cukai, BNNK, serta unsur Forkopimda Gayo Lues memusnahkan 51,75 hektare ladang ganja dalam operasi pemberantasan narkotika berskala besar di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Selasa 18 November 2025.

Operasi tersebut menemukan total 26 titik ladang ganja di tiga kecamatan. Dari lokasi itu, aparat memperkirakan terdapat sekitar 1,9 juta batang ganja atau setara 388 ton ganja siap panen yang kemudian dimusnahkan di tempat.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, mengatakan keterlibatan pihaknya merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika di Aceh.

“Keterlibatan Bea Cukai menegaskan komitmen kami dalam pengawasan dan penegakan hukum yang berkelanjutan,” ujarnya.

Pemusnahan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues
Pemusnahan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues. (Dok Humas)

Ia menambahkan, sinergi lintas instansi menjadi langkah strategis untuk memutus mata rantai produksi serta peredaran narkotika di Aceh.

LIHAT JUGA:   Bea Cukai Langsa Lelang Puluhan Motor Moge, Speed Boat, Hingga Truck Box

“Bea Cukai Langsa akan terus memperkuat kolaborasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Dwi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, temuan ladang ganja skala besar ini merupakan pengembangan kasus dari penangkapan dua tersangka pengedar ganja di Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan barang bukti 47 kilogram.

“Dari pengembangan kedua tersangka itu, ditemukan 26 titik ladang ganja dengan total luas 51,75 hektare,” ujarnya.

Menurut Eko, perjalanan menuju lokasi membutuhkan upaya ekstra. Tim harus menempuh sekitar 1,5 jam menggunakan kendaraan lalu melanjutkan perjalanan tiga jam berjalan kaki melewati hutan lebat dan perbukitan di Kecamatan Pining. Meski cuaca sempat menyulitkan, operasi tetap berjalan aman.

Seluruh tanaman ganja, baik yang tumbuh, siap panen, maupun yang telah dikeringkan, dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar.

“Ladang-ladang ini diduga telah beberapa kali dipanen sebelum terungkap,” kata Eko.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menyambut keberhasilan operasi tersebut sebagai langkah penting menekan praktik pertanian ganja yang masih berlangsung di wilayah itu. Pemda juga mendorong masyarakat beralih ke komoditas legal seperti kopi.

Pada 2026, Gayo Lues dijadwalkan menerima bantuan pengembangan 4.000 hektare kebun kopi dari Kementerian Pertanian sebagai bagian dari program alih komoditas.

Editor: VID