INDONESIAGLOBAL, ACEH JAYA – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya kembali memantik sorotan. Alih-alih meningkatkan produktivitas perkebunan dan menyejahterakan petani, pelaksanaan program strategis nasional ini justru ditengarai mandek dan terancam gagal. Di tengah persoalan itu, sikap bungkam PT Sucofindo (Persero) sebagai pihak verifikator turut menjadi tanda tanya besar publik.
Sucofindo, yang ditunjuk sebagai mitra resmi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), memiliki mandat penting, yakni memastikan setiap tahapan PSR sesuai aturan, mulai dari verifikasi calon petani (CP/CL), pengecekan dokumen, hingga monitoring progres lapangan. Namun, rangkaian temuan di Aceh Jaya seolah memperlihatkan peran itu tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Anggaran Ratusan Miliar, Realisasi Stagnan
Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat 17 titik lokasi PSR di Aceh Jaya yang tersebar pada 13 koperasi dan kelompok tani, mencakup luas 4.562 hektare dengan total anggaran mencapai Rp129,4 miliar. Namun, sebagian besar realisasi di lapangan dilaporkan stagnan, bahkan terancam gagal.
Banyak kelembagaan petani juga belum menyampaikan laporan hasil penggunaan dana, sementara penanaman kembali di sejumlah titik nyaris tidak berjalan.
Nasri: Sucofindo Harus Bertanggung Jawab
Pegiat sosial Aceh Jaya, Nasri Saputra, mendesak Sucofindo untuk tidak lepas tangan dan segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
“Sebagai pihak verifikator dan monitoring, Sucofindo harus bertanggung jawab dan dimintai pertanggungjawaban atas kegagalan ini,” tukas Nasri.
Dia menilai sikap diam Sucofindo, turut memperkuat dugaan bahwa lembaga tersebut ikut berperan dalam meloloskan CP/CL yang tidak memenuhi syarat.
Dugaan Korupsi Menguat, Penegak Hukum Diminta Transparan
Program PSR Aceh Jaya kini juga menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum. Nasri meminta Kejari Aceh Jaya maupun Kejati Aceh melakukan penyelidikan menyeluruh tanpa pandang bulu.
“Kita berharap aparat penegak hukum memeriksa seluruh titik pelaksanaan program PSR di Aceh Jaya dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. Termasuk Sucofindo yang diduga kuat ikut bermain,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sucofindo belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kelalaian maupun keterlibatan dalam proses verifikasi program PSR di Aceh Jaya.












