Nanggroe Aceh

Ahmad Fadhli Soroti ASN yang Terlibat di Dunia Jurnalistik

×

Ahmad Fadhli Soroti ASN yang Terlibat di Dunia Jurnalistik

Sebarkan artikel ini
Ahmad Fadhli Soroti ASN yang Terlibat di Dunia Jurnalistik
Ketua Bidang Hukum Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Selatan, Ahmad Fadhli

INDONESIAGLOBAL, TAPAKTUAN — Ketua Bidang Hukum Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Selatan, Ahmad Fadhli, menyoroti keterlibatan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dalam kegiatan jurnalistik. Ia menilai praktik tersebut tidak sesuai dengan aturan kepegawaian dan etika profesi.

“ASN tidak dibenarkan merangkap profesi sebagai wartawan,” ujar Ahmad Fadhli saat ditemui di Kantor IWO Aceh Selatan, Selasa 11 November 2025.

Menurutnya, sejumlah ASN kini diketahui aktif menulis, bahkan ada yang memimpin media daring. Kondisi itu, kata Fadhli, bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang menegaskan larangan bagi ASN untuk melakukan pekerjaan lain yang dapat mengganggu tugas pokok dan fungsinya.

LIHAT JUGA:   Bahlil Klaim 97 Persen Listrik di Aceh Kembali Pulih, Warga: HOAX!

“Seorang ASN tidak bisa sekaligus menjadi wartawan. Undang-undang sudah jelas mengatur, ASN adalah pelaksana kebijakan publik, bukan pengkritik lewat media. Ini soal etika profesi dan integritas lembaga,” tegasnya.

Fadhli menilai, keterlibatan ASN di dunia pers dapat menimbulkan konflik kepentingan dan berpotensi mencederai independensi media. Ia juga mempertanyakan bagaimana publik dapat mempercayai pemberitaan yang ditulis oleh ASN, yang juga merupakan bagian dari birokrasi yang diberitakan.

“Bagaimana publik bisa percaya, sementara mereka juga bagian dari sistem pemerintahan yang menjadi objek berita,” ujarnya.

LIHAT JUGA:   Bahlil Klaim 97 Persen Listrik di Aceh Kembali Pulih, Warga: HOAX!

Ia mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat untuk menertibkan praktik rangkap profesi tersebut agar marwah ASN tetap terjaga.

“Jika ingin menulis, silakan saja, tapi jangan gunakan status ASN untuk mencari pengaruh di media. Wartawan itu profesi independen, bukan alat kepentingan,” katanya menambahkan.

Ahmad Fadhli menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi dan kehormatan profesi jurnalis agar tetap bebas dari intervensi kekuasaan. Ia juga mengingatkan ASN agar fokus menjalankan tugas sebagai abdi negara, bukan abdi pena.