INDONESIAGLOBAL, LANGSA — Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Langsa, Tarmizi, menyatakan lembaganya akan mengawal secara ketat pelaksanaan Proyek Koperasi Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro. Pengawasan ini, menurut dia, penting untuk memastikan proyek berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
Tarmizi mengatakan proyek yang berada di kawasan pesisir itu memiliki nilai strategis bagi penguatan ekonomi masyarakat nelayan. Karena itu, LAKI akan melakukan pemantauan sejak tahap pelaksanaan hingga serah terima pekerjaan.
“Kami memastikan proyek ini sesuai spesifikasi, tepat waktu, dan bebas dari penyimpangan. Pengawasan publik dibutuhkan agar manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh warga nelayan,” ujar Tarmizi, Minggu 9 November 2025.
Ia menambahkan, pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan lamban pekerjaan di lapangan. LAKI, jelas Tarmizi, akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan verifikasi lapangan serta meminta klarifikasi kepada instansi terkait.
“Kami tidak ingin proyek strategis seperti ini hanya menjadi formalitas. Pemerintah harus membuka akses informasi, dan pelaksana wajib bekerja sesuai aturan. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” katanya.
Tarmizi berharap pembangunan Koperasi Kampung Nelayan Merah Putih dapat selesai tepat waktu dan memberikan dampak ekonomi bagi warga pesisir.
Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Birem Puntong saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Pekerjaan dilakukan PT Viola Cipta Mahakarya dengan nilai kontrak Rp 10,7 miliar yang bersumber dari APBN 2025. Program ini merupakan salah satu prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Berdasarkan plang proyek, pekerjaan tercantum dalam kontrak bernomor B.5263/DJPT.6/PI.420/PPK/IX/2025 tertanggal 11 September 2025, dengan konsultan pengawas CV Pelita Buana.
Editor: VID












