INDONESIAGLOBAL, LANGSA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menanggapi sorotan publik terhadap pelaksanaan proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, yang dinilai berjalan lamban.
Melalui keterangan tertulis Humas KKP pada 9 November 2025, kementerian menyampaikan apresiasi atas perhatian masyarakat terhadap proyek tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian dan partisipasi Bapak terhadap program-program Kementerian Kelautan dan Perikanan. Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian pernyataan resmi KKP menanggapi komentar Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Langsa, Tarmizi, yang menyatakan akan mengawal proyek tersebut.
Sejumlah warga sebelumnya menyoroti progres pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang dianggap jauh di bawah target. Proyek senilai Rp10,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 itu disebut baru mencapai sekitar 15–20 persen.
Padahal, kontrak kerja antara PT Viola Cipta Mahakarya selaku pelaksana dan CV Pelita Buana sebagai konsultan pengawas telah diteken sejak 11 September 2025.
“Kalau tidak segera dipercepat, pekerjaan ini bisa terancam tidak selesai sebelum tahun anggaran berakhir,” ujar Andri, warga Birem Puntong, Senin 3 November 2025.
Proyek tersebut merupakan bagian dari program prioritas nasional di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mengacu pada kontrak bernomor B.5263/DJPT.6/PI.420/PPK/IX/2025.
Selain keterlambatan pekerjaan, warga juga mengeluhkan kondisi jalan rabat beton menuju kawasan kampung nelayan yang mulai retak akibat sering dilalui truk pengangkut material berkapasitas besar.
Kontraktor Bantah Pekerjaan Lamban
Pelaksana proyek, Hidayat Rahmat, membantah tudingan bahwa pekerjaan berjalan lamban. Ia menegaskan, progres di lapangan masih sesuai dengan rencana kerja karena proyek baru dikerjakan sekitar empat minggu.
“Tidak lambat, karena pekerjaan ini baru berjalan empat minggu,” kata Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu 5 November 2025.
Menanggapi keluhan warga soal jalan rabat beton yang retak, Hidayat mengaku sudah mengajukan perubahan kontrak kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan perbaikan.
“Kami sudah minta agar jalan diperlebar. Kalau pun tidak disetujui, kami tetap akan memperbaikinya,” ujarnya.
Warga berharap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang masuk dalam proyek strategis nasional itu dapat diselesaikan tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat pesisir. Hingga awal November, aktivitas pembangunan masih berlangsung di sekitar area Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Birem Puntong.












