INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Sejumlah warga di Kota Langsa menyoroti lambannya pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro. Proyek senilai Rp10,7 miliar yang bersumber dari APBN 2025 itu dinilai berjalan di bawah target dan berpotensi tak rampung tepat waktu.
Pantauan IndonesiaGlobal, Selasa 4 November 2025, progres fisik di lapangan baru mencapai sekitar 15 hingga 20 persen. Padahal, kontrak kerja antara PT Viola Cipta Mahakarya selaku pelaksana dan CV Pelita Buana sebagai konsultan pengawas telah diteken sejak 11 September 2025.
“Kalau tidak segera dipercepat, pekerjaan ini bisa terancam tidak selesai sebelum tahun anggaran berakhir,” kata Andri, warga Birem Puntong, Senin 3 November 2025.
Proyek tersebut merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Berdasarkan papan proyek, pekerjaan mengacu pada kontrak bernomor B.5263/DJPT.6/PI.420/PPK/IX/2025.
Selain progres yang dinilai lamban, warga juga mengeluhkan kondisi jalan rabat beton menuju kawasan kampung nelayan yang mulai retak. Jalan itu diketahui kerap dilalui truk pengangkut material berkapasitas besar.
Data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menunjukkan, PT Viola Cipta Mahakarya juga mengerjakan dua proyek serupa di Aceh Barat Daya dan Aceh Utara, dengan total tiga paket senilai Rp39,5 miliar.
Kontraktor Bantah Proyek Lamban
Pelaksana proyek, Hidayat Rahmat, membantah anggapan bahwa pekerjaan berjalan lambat. Ia mengatakan, progres yang terlihat saat ini masih sesuai dengan rencana kerja karena proyek baru dikerjakan sekitar empat minggu.
“Tidak lambat, karena pekerjaan ini baru berjalan empat minggu,” ujar Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu 5 November 2025.
Terkait keretakan jalan rabat beton, Hidayat mengaku telah mengajukan perubahan kontrak kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan perbaikan.
“Kami sudah minta agar jalan diperlebar. Kalau pun tidak disetujui, kami tetap akan memperbaikinya,” katanya.
Warga berharap pembangunan kampung nelayan yang masuk kategori proyek strategis nasional itu dapat diselesaikan tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat pesisir. Hingga awal November, aktivitas pembangunan masih berlangsung di area Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Birem Puntong.












