Jendela AlaNanggroe Aceh

Polisi Imbau Warga Aceh Tenggara Hapus Video Kekerasan Terhadap Anak di Media Sosial

×

Polisi Imbau Warga Aceh Tenggara Hapus Video Kekerasan Terhadap Anak di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Polisi Imbau Warga Aceh Tenggara Hapus Video Kekerasan Terhadap Anak di Media Sosial
Foto : Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan. (Dok Riko Hermanda/Indonesiaglobal)

INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan atau mengunggah ulang video kekerasan terhadap anak yang saat ini beredar di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan mengatakan, penyebaran video yang menampilkan tindakan kekerasan terhadap anak dapat menimbulkan dampak psikologis serius bagi korban dan keluarganya.

LIHAT JUGA:   Bahlil Klaim 97 Persen Listrik di Aceh Kembali Pulih, Warga: HOAX!

“Kami sangat berharap kepada masyarakat untuk segera menghapus dan tidak membagikan kembali video tersebut,” ujar Zery kepada wartawan, Kamis 6 Nevember 2025.

Ia menegaskan, langkah tersebut penting untuk melindungi martabat serta kesehatan mental korban, terutama karena korban masih dalam tahap pemulihan dari peristiwa yang dialami.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak memperluas penyebaran konten yang bersifat traumatis bagi korban,” tegasnya.

LIHAT JUGA:   Kejaksaan Nagan Raya Geledah Kantor Pertanahan, Dugaan Korupsi Lahan Eks HGU PT Usaha Semesta Jaya Terkuak

Sebelumnya, seorang pria di Aceh Tenggara berinisial SPJ (34) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara karena diduga memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur. Kasus tersebut diungkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setelah ibu korban melaporkan kejadian itu ke polisi.