Jendela PantimmuraNanggroe Aceh

Jalan TPI Birem Puntong Rusak, Diduga Akibat Proyek Kampung Nelayan Merah Putih

Avatar photo
×

Jalan TPI Birem Puntong Rusak, Diduga Akibat Proyek Kampung Nelayan Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Jalan TPI Birem Puntong Rusak, Diduga Akibat Proyek Kampung Nelayan Merah Putih
Jalan rabat beton menuju Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. (Dok IndonesiaGlobal)

LANGSA, INDONESIAGLOBAL — Jalan rabat beton menuju Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, mengalami kerusakan. Warga menduga kerusakan itu disebabkan aktivitas kendaraan proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di kawasan tersebut.

Pantauan IndonesiaGlobal di lokasi pada Selasa 4 November 2025, menunjukkan permukaan jalan tampak retak-retak dan sebagian hancur. Warga mengatakan kondisi itu mulai terlihat sejak truk-truk besar pengangkut material proyek melintas setiap hari.

LIHAT JUGA:   Bahlil Klaim 97 Persen Listrik di Aceh Kembali Pulih, Warga: HOAX!

“Setiap hari truk lewat bawa semen, batu, dan pasir. Jalannya jadi pecah karena tidak kuat menahan beban,” kata A, warga Birem Puntong.

Proyek Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini dijalankan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan nilai kontrak Rp10,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

LIHAT JUGA:   Bahlil Klaim 97 Persen Listrik di Aceh Kembali Pulih, Warga: HOAX!

Berdasarkan kontrak bernomor B.5263/DJPT.6/P1.420/PPK/IX/2025, proyek dikerjakan oleh PT Viola Cipta Mahakarya sebagai kontraktor pelaksana, sementara pengawasan dilakukan oleh CV Pelita Buana. Kontrak ditandatangani pada 11 September 2025.

Pelaksana PT Viola Cipta Mahakarya, Hidayat Rahmat, yang dikonfirmasi pada Selasa 4 November 2025, enggan memberikan komentar. Hingga berita ini terbit, pihak kontraktor maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan belum menyampaikan keterangan resmi terkait kerusakan jalan tersebut.

Editor: VID