INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Warga Lawe Polak, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara, digemparkan kasus pembunuhan yang melibatkan hubungan keluarga. Korban, Joni Efendi, 40 tahun, ditemukan meninggal dunia diduga dibunuh oleh keponakannya sendiri, SA, 22 tahun, pada Selasa 14 Oktober 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, melalui Kasatreskrim, Iptu Zery Irfan, membenarkan peristiwa tragis tersebut. Korban dan pelaku merupakan keluarga dekat, dengan pelaku yang tinggal di desa yang sama.
Menurut Zery, kejadian bermula dari selisih paham antara korban dan pelaku, yang kemudian memanas menjadi perkelahian. Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku kembali ke rumah dan mendapati korban membawa parang sambil menantang pelaku. Keduanya terlibat perkelahian di jalan depan rumah hingga korban terjatuh.
“Korban meninggal dunia akibat dicekik oleh pelaku,” kata Zery.
Jenazah korban langsung dibawa ke RSUD H Sahudin Kutacane untuk dilakukan visum dan otopsi. Pelaku berhasil diamankan petugas kurang dari dua jam setelah kejadian.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses lebih lanjut.
Editor: R Wahyudi