Jendela PantimmuraNanggroe Aceh

Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Kajari di Aceh, Adi Tyogunawan Pimpin Kejari Langsa

Avatar photo
×

Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Kajari di Aceh, Adi Tyogunawan Pimpin Kejari Langsa

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Kajari di Aceh, Adi Tyogunawan Pimpin Kejari Langsa
Adi Tyogunawan. (Dok Net)

INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Provinsi Aceh. Salah satu pejabat yang mengalami rotasi adalah Adi Tyogunawan, yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, menggantikan Efrianto.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Sebelumnya, Adi Tyogunawan menjabat sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Sedangkan Efrianto mendapatkan penugasan baru sebagai Inspektur Muda Kepegawaian, Pemulihan Aset, dan Tugas Umum pada Inspektorat II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Mutasi ini tidak hanya menyasar Kajari Langsa, melainkan juga sejumlah Kajari di berbagai kabupaten/kota di Aceh. Berikut daftar lengkap pejabat yang turut mengalami rotasi:

Kajari Aceh Timur, Lukman Hakim dipindahkan menjadi Kajari Kota Banjar. Posisinya digantikan Ibsaini, sebelumnya Koordinator pada Kejati Aceh.

Kajari Aceh Barat Daya, Bima Yudha Asmara bergeser menjadi Kajari Dairi. Jabatan lamanya diisi Bambang Heripurwanto, eks Koordinator pada Kejati Maluku.

LIHAT JUGA:   Kasat Resnarkoba Polres Langsa Diganti

Kajari Subulussalam, Supardi dimutasi sebagai Asisten Pembinaan pada Kejati Kepulauan Riau. Penggantinya adalah Andie Saputra, sebelumnya Koordinator pada Kejati Aceh.

Kajari Sabang, Milono Raharjo dipindahkan menjadi Kajari Demak, posisinya digantikan Elvin Arjuna Candra, Koordinator pada Kejati Kalimantan Barat.

Kajari Simeulue, Yuriswandi mendapat tugas baru sebagai Kajari Kabupaten Tegal, jabatan lamanya kini diisi Ilhamd Wahyudi, Koordinator pada Kejati Sumatera Barat.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi dipindahkan menjadi Kajari Simalungun. Posisinya digantikan oleh Yarnes, Koordinator pada Kejati Aceh.

Kajari Pidie Jaya, Hedi Muchwanto dimutasi menjadi Kajari Kota Mojokerto. Penggantinya adalah Sayid Muhammad, Koordinator pada Kejati Aceh.

Kajari Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan berpindah tugas ke Kajari Kota Probolinggo, digantikan oleh Mohammad Purnomo Satriyadi, Koordinator pada Kejati DIY.

Kajari Bener Meriah, Achmad Hariyanto Mayangkoro dimutasi menjadi Kajari Kabupaten Madiun, digantikan Edwar, Koordinator pada Kejati Aceh.

Kajari Aceh Jaya, Mohammad Anggidigdo dipindahkan menjadi Kajari Kabupaten Probolinggo. Posisinya kini diisi Soekesto Ariesto, sebelumnya Koordinator pada Kejati DIY.

Selain rotasi di tingkat Kejaksaan Negeri, Jaksa Agung juga menetapkan sejumlah perubahan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh, di antaranya:

LIHAT JUGA:   Keponakan Diduga Bunuh Paman Kandung di Aceh Tenggara

Asisten Pengawasan Kejati Aceh yang sebelumnya dijabat oleh Adi Tyogunawan kini akan diisi Tommy Adhiyaksahputra, yang sebelumnya menjabat Kajari Lampung Tengah.

Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mukhzan, dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat II.A pada Direktorat II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Posisinya digantikan Ahmad Nuril Alam, sebelumnya Kajari Kabupaten Probolinggo.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar, dipindahkan menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Sumatera Utara. Posisinya digantikan oleh Teuku Herizal, sebelumnya Kajari Ponorogo.

Mutasi dan promosi ini merupakan bagian dari pola penyegaran dan pembinaan karier di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Pergeseran jabatan juga dimaknai sebagai upaya menjaga dinamika organisasi agar tetap produktif dan adaptif dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

“Pergeseran ini merupakan hal biasa dalam organisasi pemerintahan, sebagai bentuk penyegaran dalam menapaki jenjang karier,” ujar sumber di lingkungan Kejati Aceh.

Dengan rotasi tersebut, diharapkan kinerja jajaran Kejaksaan di seluruh wilayah Aceh semakin optimal dalam melayani kepentingan hukum masyarakat dan menjaga marwah institusi Adhyaksa.

Editor: R Maulidy