Jendela BarselaNanggroe Aceh

‎Bupati Asel Bantah Hentikan Pembayaran Gaji Petugas Kebersihan Pasar Inpres Tapaktuan

×

‎Bupati Asel Bantah Hentikan Pembayaran Gaji Petugas Kebersihan Pasar Inpres Tapaktuan

Sebarkan artikel ini
‎Bupati Asel Bantah Hentikan Pembayaran Gaji Petugas Kebersihan Pasar Inpres Tapaktuan
Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan. (Dok Ist)

INDONESIAGLOBAL, ACEH SELATAN – Menyusul keluhan para petugas kebersihan dan parkir Pasar Inpres Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, mengaku delapan bulan belum menerima gaji, diduga penguncian anggaran oleh Bupati setempat.

‎Menanggapi polemik tersebut, Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Munharsam, bupati menegaskan bahwa tidak benar ada penguncian atau penghentian anggaran untuk pembayaran gaji para tenaga kebersihan dan petugas parkir tersebut.

‎”Tidak ada penguncian anggaran oleh Bupati. Prosesnya masih berjalan di BPKD dan saat ini sedang dalam tahap validasi administrasi,” ujarnya kepada IndonesiaGlobal, Senin 13 Oktober 2025.

‎Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran bukan karena adanya perintah penghentian, melainkan karena proses validasi data dan dokumen penggajian di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, saat ini membutuhkan waktu.

‎”Pemkab Aceh Selatan berharap kepada para petugas untuk bersabar. Proses pencairan sedang diupayakan dan gaji tersebut segera akan dibayarkan setelah tahapan validasi selesai,” tegasnya.

‎Terkait informasi bahwa gaji tenaga kebersihan dan parkir tidak dibayar penuh dalam satu tahun anggaran, “sebab hal itu sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah,” sebutnya.

‎Menurutnya, Kadang pembayaran tidak full 12 bulan bukan karena unsur kesengajaan, tetapi karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. “Namun hal itu bisa diusulkan kembali melalui anggaran pergeseran atau perubahan oleh Dinas Disdagperindagkop dan UKM selaku Dinas Teknis,” terang Munhar.

‎Dia juga menegaskan bahwa Bupati Aceh Selatan berkomitmen penuh terhadap kesejahteraan petugas kebersihan dan parkir, selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan kebersihan pasar.

‎”Pak Bupati menaruh perhatian besar terhadap mereka. Jadi sekali lagi kami tegaskan, tidak ada kebijakan penguncian anggaran. Pemerintah tetap memastikan hak tenaga kebersihan dan parkir akan segera diterima sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

‎Lebih lanjut, Bupati menghimbau kepada pihak-pihak terkait agar setiap informasi yang diterima dapat dicek terlebih dahulu kebenarannya kepada pemerintah daerah, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman ditengah masyarakat.

‎Pihaknya mengajak semua pihak untuk tidak mudah mempercayai informasi sepihak dan bersama-sama menjaga nama baik pemerintah serta daerah Aceh Selatan.

‎”Mari kita bangun komunikasi yang baik agar persoalan seperti ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

LIHAT JUGA:   Keponakan Diduga Bunuh Paman Kandung di Aceh Tenggara