INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Truk pengangkut tandan buah segar (TBS) diduga milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional VI KSO kembali bebas melintasi jalan kota Langsa, Jumat malam, 3 Oktober 2025. Meski sebelumnya sudah pernah ditindak aparat.
Pengamatan IndonesiaGlobal di Simpang Remi sekira pukul 20.30 WIB, truk TBS itu melintas mulus tanpa penutup muatan. Kendaraan berkapasitas besar itu mengambil rute dari Jalan Syiah Kuala, Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, melewati jalan asrama polisi di samping Kantor KPPN Langsa, lalu menuju Simpang Remi, Blang Seunibong, dan terus ke arah Sungai Pauh menuju Medan.
Sejumlah pengendara mengaku resah. “Apa yang dilakukan truk sawit ini sangat membahayakan pengguna jalan,” ungkap seorang warga kepada IndonesiaGlobal.
Menurutnya, kendaraan itu kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu lalu lintas, terutama di Jalan Syiah Kuala.
Padahal, sebelumnya Dinas Perhubungan Kota Langsa bersama Satlantas Polres Langsa pernah melakukan razia terhadap truk sawit melintas di jalan perkotaan. Namun, pelanggaran serupa kembali terulang.
Terpisah dihubungi, hingga berita ini terbit, pihak Humas PTPN IV Regional VI KSO belum memberikan tanggapan meski sudah dikonfirmasi.
Editor: Dep