Banda AcehNanggroe Aceh

Kemenkum Aceh dan Polda Bahas Sinergi Penegakan Hukum

Avatar photo
×

Kemenkum Aceh dan Polda Bahas Sinergi Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Kemenkum Aceh dan Polda Bahas Sinergi Penegakan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, Selasa 9 September 2025.

INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, Selasa 9 September 2025.

Pertemuan ini menjadi ruang diskusi mengenai pengenalan tugas dan fungsi Kemenkum, penyesuaian struktur kelembagaan, serta potensi kerja sama di bidang penegakan hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Meurah Budiman didampingi oleh Kadiv Pelayanan Hukum Purwandani H Pinilihan dan Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, M Ardiningrat Hidayat.

LIHAT JUGA:   Diduga Gunakan BBM Subsidi, Operasional Alat Berat Proyek KNMP di Langsa Dipertanyakan

Ia memaparkan perubahan struktur organisasi setelah pemisahan nomenklatur kementerian. Meurah menjelaskan bahwa reposisi kelembagaan ini berdampak pada pola koordinasi antarinstansi penegak hukum, termasuk dengan kepolisian.

“Kemenkum Aceh memiliki mandat penting di bidang pelayanan hukum, peraturan perundang-undangan, hingga kekayaan intelektual. Dengan struktur baru, kami ingin memastikan sinergi dengan Polda Aceh semakin kuat, terutama pada bidang tugas yang bersinggungan,” ujar Meurah.

Selain itu, dibahas pula potensi arsiran tugas antara Kemenkum Aceh dan Polda Aceh. Menurutnya, hal ini menjadi peluang untuk memperkuat kolaborasi penegakan hukum di Aceh.

LIHAT JUGA:   Dirut PT Viola Nilai Pemberitaan Proyek KNMP Langsa “Tak Ada Gunanya”

Kapolda Aceh menyambut baik hal tersebut. Ia menegaskan perlunya kerja sama yang erat antar lembaga agar upaya penegakan hukum tidak berjalan parsial, melainkan saling melengkapi demi terciptanya kepastian hukum dan keamanan masyarakat.

Kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti audiensi ini dengan program kolaboratif yang lebih konkret. (ril)