INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Kasus saldo nasabah yang terpotong akibat eror sistem kembali terjadi di Bank Syariah Indonesia (BSI). Kali ini menimpa Sukma, nasabah BSI di Langsa Kota, saat melakukan penarikan uang di mesin ATM pada Selasa, 2 September 2025.
Alih-alih mendapatkan uang tunai, Sukma justru mendapati saldo rekeningnya berkurang tanpa selembar rupiah pun keluar. “Heran saya, kok saldo terpotong. Padahal tadi saat transaksi penarikan di ATM uangnya tidak keluar,” keluh Sukma.
Sementara layar ATM hanya menampilkan notifikasi Time Out yang membuatnya terpaksa pulang dengan tangan kosong.
Upaya Sukma untuk mengajukan komplain melalui aplikasi Beyond juga tidak membuahkan hasil. Ia akhirnya melapor langsung ke Customer Services (CS) BSI setempat. “Saya mau komplain melalui Beyond, tetapi tidak bisa. Kemudian saya hubungi CS untuk membuat laporan,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala BSI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Langsa Kota, Hanna, mengklaim pengaduan telah diselesaikan di hari yang sama. Ia menyebut data transaksi gagal sudah diinput ke dalam aplikasi pengaduan layanan dan dana akan dikembalikan utuh dalam waktu maksimal 14 hari.
“Proses pengembalian selambat-lambatnya 14 hari ke depan, umumnya selesai lebih cepat,” jelas Hanna kepada IndonesiaGlobal, Rabu 3 September 2025.
Namun, kasus ini memunculkan pertanyaan serius soal kendala sistem perbankan syariah terbesar di tanah air tersebut. Jika sistem ATM yang seharusnya menjadi layanan dasar saja masih bermasalah, bagaimana dengan jaminan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam transaksi yang lebih kompleks?
Kejadian seperti yang dialami Sukma seharusnya menjadi alarm keras bagi BSI untuk segera memperkuat infrastruktur digital dan transparansi layanan, agar kepercayaan publik tidak terus terkikis hanya karena kegagalan sistem yang berulang.
Editor: Rahmat Mauliady












