INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Pernyataan Wali Kota Langsa menyebut Bupati Aceh Timur layaknya “debt collector” memicu gelombang protes.
Informasi dihimpun IndonesiaGlobal, Aliansi Masyarakat, Pemuda, dan Mahasiswa Aceh Timur, berencana gelar aksi unjuk rasa (unras) di Pendapa Wali Kota Langsa pada Senin, 1 September 2025.
Rencana aksi itu tertuang dalam surat pemberitahuan disampaikan kepada Polres Langsa dengan Nomor: 001//VIII/2025 yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp serta media sosial, Minggu 31 Agustus 2025.
Dalam surat itu, aksi akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan Merdeka Langsa. Sekira seribu massa diperkirakan hadir membawa atribut bendera Merah Putih, bendera organisasi, spanduk, serta alat peraga lainnya.
Penanggung jawab aksi, Samsul Bahri, menyatakan dalam aksi akan digelar esok, tuntutan kami jelas meminta Wali Kota Langsa menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf terbuka kepada masyarakat Aceh Timur terkait ucapannya terhadap Bupati.
Terpisah, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, dikonfirmasi IndonesiaGlobal, Minggu 31 Agustus 2025, menegaskanpihaknya telah menyiapkan langkah pengamanan.
Kata Mughi, sudah kami persiapkan pengamanannya, jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Editor: Dep












