JakartaPolitik

Imbas Ucapan Kontroversial, Eko Patrio dan Uya Kuya Dicopot dari DPR RI

IndonesiaGlobal.Net
×

Imbas Ucapan Kontroversial, Eko Patrio dan Uya Kuya Dicopot dari DPR RI

Sebarkan artikel ini
PAN Sebut Ajukan Penghentian Gaji dan Fasilitas Eko Patrio-Uya Kuya
Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya. (Dok Net)

INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya mengambil langkah tegas terhadap dua kader artisnya.

Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, dinonaktifkan dari keanggotaan Fraksi PAN DPR RI, terhitung mulai Senin, 1 September 2025.

Keputusan itu diumumkan lewat siaran pers PAN, Minggu 31 Agustus 2025. “Hal itu dilakukan mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan nonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI,” tulis pernyataan tersebut.

LIHAT JUGA:   Diduga Tersandung Penggelapan, Bos KFC Dilaporkan ke Bareskrim

Penonaktifan ini tidak lepas dari sorotan publik atas ucapan dan sikap politik keduanya dianggap blunder dan melukai perasaan masyarakat. Dalam beberapa kesempatan, komentar Eko Patrio maupun Uya Kuya dinilai tidak sensitif terhadap situasi rakyat, sehingga menuai kritik tajam di ruang publik.

PAN juga menegaskan, langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik agar kegaduhan tidak terus berlanjut. “Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar dapat menata kembali perjuangan di masa depan,” tegas PAN.

LIHAT JUGA:   Walikota Jakut Takziah ke Rumah Korban Tersengat Listrik saat Banjir di Semper Barat

Selain meminta maaf, PAN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah ini kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan langkah tegas ini, PAN ingin memberi pesan bahwa partai tidak akan mentolerir kader dinilai keluar jalur, sekalipun itu berstatus figur publik populer.

Editor: Dep