Jendela PantimmuraNanggroe Aceh

Ratusan Napi Lapas Kualasimpang Terima Remisi HUT ke-80 RI

Avatar photo
×

Ratusan Napi Lapas Kualasimpang Terima Remisi HUT ke-80 RI

Sebarkan artikel ini
Ratusan Napi Lapas Kualasimpang Terima Remisi HUT ke-80 RI
Kepala Lapas Kelas II B Kualasimpang, Mudo Mulyanto. (Dok Net)

INDONESIAGLOBAL, ACEH TAMIANG – Sebanyak 554 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, peroleh remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu 17 Agustus 2025.

LIHAT JUGA:   Bahlil Klaim 97 Persen Listrik di Aceh Kembali Pulih, Warga: HOAX!

Kepala Lapas Kelas II B Kualasimpang, Mudo Mulyanto, remisi diberikan ini terbagi dua kategori, yakni remisi umum kepada 269 orang dan remisi dasawarsa kepada 285 orang.

Kata dia, remisi umum diberikan setiap tahun, sementara remisi dasawarsa diberikan setiap 10 tahun.

LIHAT JUGA:   Bahlil Klaim 97 Persen Listrik di Aceh Kembali Pulih, Warga: HOAX!

“Mayoritas penerima remisi adalah narapidana kasus narkotika sebanyak 341 orang, disusul tindak pidana umum 206 orang, kasus korupsi 5 orang, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 2 orang,” demikian.

Editor: Dep