INDONESIAGLOBAL, KALTENG – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) jalin sinergi strategis bersama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika bagi masyarakat akan bepergian ke luar negeri.
Kunjungan audiensi BNNP itu, berlangsung Rabu 6 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB, di Aula Kantor Imigrasi. Rombongan dipimpin Abdul Kadir, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat, didampingi Ketua Tim Pencegahan Wahyudi, serta Analis Pencegahan Yan Taba.
Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya, Imam Santoso, bersama jajaran pejabat struktural menyambut langsung kehadiran tim BNNP. Dalam pertemuan itu, kedua lembaga membahas potensi kerawanan terhadap penyalahgunaan narkotika kerap menyasar masyarakat berstatus calon pekerja migran maupun pelancong luar negeri.
Kata Imam, kami sepakat pentingnya sinergi Imigrasi dan BNNP untuk memperkuat pengawasan, sekaligus menyampaikan edukasi kepada masyarakat.
BNNP Kalteng menegaskan, kolaborasi lintas sektor merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam diskusi tersebut, kedua pihak juga merancang program bersama dalam bentuk sosialisasi dan edukasi publik.
“Kami sangat mengapresiasi keterbukaan dan dukungan Kantor Imigrasi.” Ini menjadi langkah awal kerja sama lebih sistematis, ungkap Abdul Kadir.
Audiensi ditutup diskusi teknis dan pertukaran informasi untuk langkah lanjutan. Diharapkan, kolaborasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, serta memperkuat ketahanan sosial di wilayah Kalimantan Tengah.












