INDONESIAGLOBAL, BENER MERIAH — Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar, Polres Bener Meriah, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari tiga jam, usai kejadian, Minggu sore, 27 Juli 2025.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kapolsek Bandar, Iptu Dede Moerdhany, mengungkap pelaku inisial AH, 28 tahun, seorang residivis kasus narkotika, diamankan di satu rumah di Kampung Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit.
Iptu Dede menjelaskan, pelaku diketahui baru bebas dari Rutan Kelas IIB Bener Meriah pada April 2025. “Dalam pemeriksaan, dia mengaku telah melakukan empat kali aksi curanmor di wilayah Kecamatan Bandar,” ungkap Dede, Senin 28 Juli 2025.
Ironisnya, lanjut dia, sebagian sepeda motor hasil curian ditukar oleh pelaku dengan narkotika jenis sabu di beberapa daerah seperti Aceh Timur, Lhokseumawe, dan Langsa.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga mengaku kehilangan sepeda motor Suzuki FU 150, diparkir di depan toko Mahli Konveksi, Dusun Mekar Sari, Kampung Purwosari, sekira pukul 15.20 WIB.
Usai menerima laporan, Tim Asuhan 49, dipimpin Aipda Sudirman langsung diterjunkan melakukan penyelidikan cepat. “Pelaku berhasil diamankan kurang dari tiga jam setelah kejadian. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian dan kunci T turut diamankan,” beber Dede.
Selain itu, kata Iptu Dede, selama menjalani hukuman sebelumnya, pelaku diduga membangun jaringan dengan pencuri dan pengedar narkotika lintas wilayah.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan kepolisian daerah lain untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Ini bukti kesigapan dan komitmen kami menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.
Polsek Bandar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat atau mencurigai tindak kriminal, baik secara langsung maupun melalui Call Center Polri 110. (*)
Editor: R Wahyudi












