Jendela PantimmuraNanggroe Aceh

Dosen IAIN Langsa, Resmi Jadi Mediator Non-Hakim di PN Langsa

Avatar photo
×

Dosen IAIN Langsa, Resmi Jadi Mediator Non-Hakim di PN Langsa

Sebarkan artikel ini
Dosen IAIN Langsa, Resmi Jadi Mediator Non-Hakim di PN Langsa
Foto Dosen tetap Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Aminah saat menerima Surat Keputusan (SK) Mediator Non-Hakim dari Ketua PN Langsa. (Dok Ist)

INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Dosen tetap Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Aminah, resmi dilantik sebagai Mediator Non-Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Langsa pada Selasa, 8 Juli 2025. Ia dilantik bersama dua mediator lainnya, Muhammad Haikal Ananda dan Aidil Fan, dalam sebuah seremoni penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PN Langsa dan para mediator non-hakim.

Ketua PN Langsa, Kemas Reynald Mei, mengatakan pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam memperkuat peran mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang cepat, efisien, dan berkeadilan.

Kata dia, para mediator dilantik hari ini telah lulus pelatihan dan mendapatkan sertifikasi resmi diakui Mahkamah Agung RI, ungkap Kemas.

LIHAT JUGA:   Diduga Gunakan BBM Subsidi, Operasional Alat Berat Proyek KNMP di Langsa Dipertanyakan

Ia menambahkan, penandatanganan MoU ini, menjadi momentum penting memperkuat kolaborasi antara peradilan dan mediator non-hakim dalam menciptakan sistem penyelesaian perkara lebih adil dan efektif.

Dalam kesempatan sama, Aminah menyampaikan rasa syukurnya atas amanah diberikan. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kerahasiaan para pihak.

“Menjadi mediator bukan hanya soal menyelesaikan konflik, tetapi juga membangun dialog dan menghadirkan keadilan restoratif bagi masyarakat,” kata Aminah usai pelantikan.

Memorandum of Understanding (MoU) antara PN Langsa dan para mediator non-hakim. (Dok Ist)
Foto saat Memorandum of Understanding (MoU) antara PN Langsa dan para mediator non-hakim. (Dok Ist)

Menurutnya, latar belakang akademik serta pengalaman di bidang hukum dan mediasi akan menjadi bekal penting dalam menjalankan peran tersebut secara profesional.

Apresiasi juga disampaikan Dekan Fakultas Syariah IAIN Langsa, Dr. Yaser Amri. Dia menilai pelantikan ini membuktikan dosen IAIN Langsa, tidak hanya unggul dalam dunia akademik, tetapi juga aktif berkiprah dalam praktik hukum di masyarakat.

LIHAT JUGA:   Dirut PT Viola Nilai Pemberitaan Proyek KNMP Langsa “Tak Ada Gunanya”

Kata Yaser, ini bentuk nyata sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga peradilan dalam mendorong penyelesaian sengketa lebih humanis dan berkeadilan.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Ketua PN Langsa, Reza Adhian Marga, jajaran pejabat pengadilan, termasuk Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Hukum, staf pengadilan, serta para mediator non-hakim lainnya. Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Ketua PN Langsa kepada para mediator yang baru dilantik.

Editor: Dep