“Belasan pelaku usaha membongkar dugaan pengadaan fiktif oleh BUMD milik Pemprov Jabar, nilai kerugian ditaksir capai Rp105 miliar.”
INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Aroma dugaan skandal menyeruak dari tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kali ini, PT Bandung Daya Sentosa (BDS), milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, diduga terlibat dalam pengadaan fiktif, membuat belasan pengusaha merugi hingga ratusan miliar rupiah.
Para korban tergabung dalam Forum Komunikasi Korban PT BDS, menuntut pertanggungjawaban dan transparansi dari pihak BUMD. Mereka dinilai abai terhadap kewajiban pembayaran. Nilai kerugian mereka pun mencapai lebih dari Rp105,4 miliar.
“Sudah lebih dari satu tahun kami menunggu. Tidak ada kejelasan, tidak ada pembayaran, bahkan tidak ada mediasi. Padahal kami sudah suplai dalam jumlah besar,” ungkap DA, Ketua Forum, saat konferensi pers di Rawamangun, Jakarta, Kamis 3 Juli 2025.
Kata dia, sejak awal 2024, para pelaku usaha diminta memasok daging ayam, khususnya bagian dada sebagai bagian dari program distribusi pangan daerah dijalankan PT BDS. Namun hingga pertengahan 2025, banyak dari mereka belum menerima pembayaran sepeser pun.
Sebagai bukti, Forum memperlihatkan dokumen resmi berupa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bertanggal 9 Desember 2024. Surat itu ditandatangani langsung Direktur Utama PT BDS, Dr. Yanuar Budinorman, dan Direktur Noviyanti, menyatakan bahwa PT BDS memiliki utang sebesar Rp105.405.264.919 kepada para vendor. Namun, janji tertulis itu ternyata hanya tinggal kertas tanpa realisasi.
“Ini bukan cuma merugikan bisnis, tapi juga menghancurkan kehidupan. Banyak dari kami terpaksa memecat pekerja karena tak mampu menggaji,” lanjut DA.
Forum menilai, skandal ini adalah potret buruk pengelolaan BUMD dan menjadi preseden negatif bagi program ketahanan pangan nasional.
Kata dia, kami meminta Gubernur dan Pemprov Jabar jangan lepas tangan. “Jangan biarkan BUMD milik pemerintah, menindas kami rakyat kecil ini,” tegas DA.
Hal serupa juga dialami AMZ, salah satu pengusaha ikan juga menjadi korban. Dia mengaku tertipu setelah tiga kali pengiriman produk ke berbagai kecamatan atas permintaan staf Bupati Kabupaten Bandung, namun tak kunjung dibayar.
“Saya percaya karena ini program resmi.” Gudangnya bahkan disurvei aparat, bahkan distribusi dilakukan bersama lurah dan camat. “Tapi hingga sekarang, uang Rp500 juta belum dibayar,” beber AMZ.
Ironisnya, lanjut dia, usai pengadaan ikan, dia kembali diminta menyediakan produk ayam boneless dada (BLD). Pengiriman terus dilakukan, namun pembayaran tetap nihil.
“Saya tak pernah menyangka bisa ditipu perusahaan milik pemerintah daerah. Tapi sampai hari ini, tak ada itikad baik dari PT BDS maupun Bupati,” tuturnya, nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT BDS maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan skandal ini.
Editor: Dep