IKLAN
Jendela PantimuraNanggroe Aceh

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut, Aktivis Hukum: Ini Seperti Rempang, DPR Aceh Diam Membisu!

Avatar photo
×

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut, Aktivis Hukum: Ini Seperti Rempang, DPR Aceh Diam Membisu!

Sebarkan artikel ini
Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut, Aktivis Hukum: Ini Seperti Rempang, DPR Aceh Diam Membisu!
Foto: Aktivis hukum Kota Langsa, M Nur. (Dok IndonesiaGlobal)

INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Aktivis hukum Kota Langsa, M Nur, melontarkan kritik tajam terhadap sikap pasif DPR Aceh terkait dugaan pencaplokan empat pulau Aceh oleh Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Ia menilai kasus ini tidak bisa dipandang remeh, bahkan menyebutnya serupa dengan polemik Rempang, yang menyedot perhatian nasional.

Menurut M Nur, empat pulau yang kini disengketakan itu bukan sekadar wilayah administratif, melainkan menyimpan cadangan migas strategis. Hal ini pernah disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, yang menyebut wilayah kerja migas Offshore North West Aceh (ONWA) dan Offshore South West Aceh (OSWA) sebagai ‘harta karun’ energi milik Aceh.

LIHAT JUGA:   Warisatul Ambia dan Ratu Qaneeta Nasywa Keluar Sebagai Juara Agam Inong Asel 2025

“Empat pulau itu ibarat Rempang. Ada kepentingan besar di baliknya. Apalagi di situ tersimpan cadangan migas terbesar. Tapi anehnya, DPR Aceh justru diam. Ulama dan akademisi sudah bersuara lantang, lalu di mana suara para wakil rakyat kita?” ujar M. Nur, Sabtu 14 Juni 2025.

Ia menyindir tajam sikap 81 anggota DPR Aceh yang dinilainya kehilangan arah dan fungsi. “Jangan-jangan jabatan hanya jadi ladang jual beli aspirasi dan pokok pikiran? Fungsi legislasi dan pengawasan seolah mati suri,” tegasnya.

LIHAT JUGA:   Menuju PORA XV 2026, KONI Aceh Jaya Akan Gelar Rakerkab

Lebih lanjut, M Nur mendesak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, agar tak ragu bersikap tegas. “Jangan karena merasa ‘tidak enak’ lalu diam. Kalau alasannya selama ini dibantu garam, tapi bahan dan bumbunya dari kita, lantas di mana logikanya? Ini bukan soal basa-basi, ini soal kedaulatan dan kehormatan Aceh.”

Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan perlawanan terbuka terhadap segala bentuk penjajahan tersembunyi terhadap wilayah Aceh.

“Wilayah adalah harga mati! Gubernur Aceh harus segera susun barisan untuk lawan penjajahan gaya baru ini,” pungkas M. Nur dengan nada geram.

Editor: Dep