IKLAN
Nanggroe AcehSUMUT

Empat Pulau Dipindah ke Sumut, Gubernur Aceh Melawan, Bobby Lempar ke Pusat

IndonesiaGlobal.Net
×

Empat Pulau Dipindah ke Sumut, Gubernur Aceh Melawan, Bobby Lempar ke Pusat

Sebarkan artikel ini
Bobby Nasution Tak Punya Wewenang Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
Gubernur Sumut, Bobby Nasution berbincang dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu pagi 4 Juni 2025. (Dok Humas Pemerintah Aceh)

Polemik Empat Pulau: Aceh Tunjukkan Bukti Sejarah, Bobby Nasution Sebut Tak Punya Wewenang, Rieke Diah Pitaloka Serukan Perjuangan Rakyat

INDONESIAGLOBAL – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan dalam persoalan pengalihan empat pulau dari Aceh ke Sumut. Menantu Joko Widodo ini menegaskan, keputusan itu sepenuhnya merupakan domain pemerintah pusat.

“Secara wilayah, nggak ada wewenang Provinsi Sumut. Aceh mengambil pulau atau menyerahkan daerah, itu nggak bisa,” ujar Bobby dalam keterangannya kepada wartawan di Medan, Selasa 10 Juni 2025.

Empat pulau yang menjadi sumber polemik ini adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang — wilayah perbatasan, selama ini diyakini sebagai bagian dari Aceh Singkil.

Keputusan pemindahan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Namun, pascapengumuman itu, pemerintah Aceh langsung menyatakan sikap keberatan dan menegaskan keempat pulau tersebut adalah wilayah historis Aceh.

Bobby meminta agar persoalan ini tidak memicu gesekan horizontal antarwarga. “Jangan sampai warga Sumut anti plat BL, atau sebaliknya. Kami ingin keharmonisan tetap terjaga,” ujarnya.

LIHAT JUGA:   Warisatul Ambia dan Ratu Qaneeta Nasywa Keluar Sebagai Juara Agam Inong Asel 2025

Namun, Bobby juga menegaskan Sumut tidak akan begitu saja melepas wilayah tanpa mekanisme resmi. “Kalau mau dikaji ulang, silakan. Tapi jangan digambarkan Sumut melepas begitu saja. Ada prosedurnya.”

Gubernur Aceh: Pulau Itu Hak Aceh!

Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan lantang menolak keputusan Kemendagri. Ia menyatakan keempat pulau itu telah lama menjadi bagian Aceh, baik secara historis maupun geografis.

“Empat pulau itu sebenarnya adalah kewenangan Aceh. Kami punya alasan kuat, data kuat, dan bukti kuat,” tegas Muzakir dalam sebuah forum nasional di Jakarta, Kamis 12 Juni 2025.

Ia juga menyebutkan faktor-faktor seperti iklim, adat, dan hubungan sosial penduduk pulau yang lebih dekat ke Aceh dibanding Sumatera Utara. “Tidak ada alasan logis maupun historis membenarkan pemindahan ini,” tambahnya.

Rieke Diah Pitaloka: Safe Serambi Mekkah!

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, turut angkat bicara. Dalam unggahan videonya, ia mendukung perjuangan Aceh mempertahankan keempat pulau itu.

LIHAT JUGA:   Dugaan Praktik ilegal Pukat Trawl: PSDKP Belawan Siapkan Kapal Hiu Untuk Ditindak

“Saya yakin Presiden Prabowo akan bersama rakyat Aceh. Safe Serambi Mekkah, safe Aceh,” ujar Rieke dalam video TikTok-nya viral, Kamis 12 Juni 2025.

Rieke menyinggung Peta Kesepahaman 1992 antara Provinsi Aceh dan Sumut, menurutnya sudah menetapkan keempat pulau itu masuk dalam wilayah Aceh.

Ia menekankan pentingnya dialog dan penyelesaian berdasar hukum dan sejarah, sekaligus memperingatkan agar tidak ada penambangan mineral di wilayah tersebut.

“Pulau-pulau kecil itu harus dilindungi. Tidak boleh ada eksploitasi tambang yang merusak,” tegasnya.

Polemik Berkepanjangan

Polemik ini menjadi bara dalam sekam hubungan antara Aceh dan Sumatera Utara. Pemerintah pusat kini berada dalam sorotan tajam dan dituntut untuk segera mengkaji ulang keputusan tersebut secara transparan.

Apakah keempat pulau itu akan tetap di bawah Sumut atau kembali ke Aceh—jawabannya kini berada di tangan Presiden Prabowo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Satu hal yang pasti: Aceh belum mau menyerah.

Note: Isi berita ini disadur dari beberapa sumber media.