Nanggroe AcehSUMUT

Bobby Nasution Bantah Rebut Pulau Aceh: Klaim Sudah Disahkan Kemendagri

IndonesiaGlobal.Net
×

Bobby Nasution Bantah Rebut Pulau Aceh: Klaim Sudah Disahkan Kemendagri

Sebarkan artikel ini
barcode Warga Medan Diusir karena Tak Ada "Barcode" Langganan
Foto: Gubernur Sumut Bobby Nasution (Brigitta Belia/detikcom)

INDONESIAGLOBAL, SUMUT – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menepis tudingan pihaknya telah “merebut” empat pulau dari wilayah Provinsi Aceh. Ia menegaskan, klaim kepemilikan empat pulau tersebut sudah melalui prosedur resmi dan disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Enggak merebut ya. Pertama, ini soal batas wilayah. Batas wilayah antarprovinsi itu semua ada timnya,” ujar Bobby Nasution usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada peserta CPNS periode 2024 di Kantor Gubernur Sumut, Rabu 28 Mei 2025.

LIHAT JUGA:   Uang Nasabah Rp 92,2 Juta Raib, BSI Hanya Ganti Setengah Kerugian, Nasabah Kecewa

Bobby menekankan bahwa langkah Pemprov Sumut dalam mengklaim keempat pulau tersebut telah sesuai dengan aturan berlaku dan melibatkan koordinasi antar lembaga terkait.

LIHAT JUGA:   Rekanan Proyek Kampung Nelayan di Langsa Bersikap Tak Kooperatif saat Dikonfirmasi Wartawan

Sebelumnya, isu soal pengklaiman empat pulau ini sempat memicu polemik antarwarga di dua provinsi bertetangga tersebut. Namun Bobby memastikan, proses ini tidak serta-merta dilakukan oleh satu pihak, melainkan melalui mekanisme formal yang diatur pemerintah pusat.