INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Kepala Bank Aceh Syariah (BAS) Langsa, TM Andhika mengatakan pihaknya sudah membuat laporan kepada kantor BAS pusat untuk dilakukan Investigasi terkait akun nasabah BAS yang berdomisili di Kota Setempat yang baru-baru dihack oleh orang yang tak bertanggung jawab.
“Kita sudah laporkan masalah ke BAS Pusat untuk dilakukan investigasi lebih lanjut,” ujarnya kepada IndonesiaGlobal, Rabu 28 Mei 2025.
Dalam hal ini, pihaknya mengatakan tidak akan melakukan gantirugi karena perkara ini disebabkan oleh kelalaian nasabah karena sudah memberikan data pribadinya kepada peretas.
Menurutnya, perkara yang dialami Muhammad Safrizal kerap terjadi. Oleh karenanya Andhika meminta agar masyarakat untuk tidak meladeni oknum-oknum yang berupaya untuk melakukan upaya penipuan.
Dia mengatakan banyak kasus yang serupa yang terjadi diluar seperti oknum yang menggunakan link tertentu, atau mengarahkan untuk mengisi data pribadi melalui aplikasi tertentu.
“Jika ada oknum yang mengaku dari pihak tertentu agar masyarakat bisa langsung kroscek ke kantor yang disebutkan oleh oknum tersebut, agar jelas dan terang benderang,” kata Andhika.
Diketahui, Safrizal kehilangan uang sebesar Rp 21 Juta dimana ketika Safrizal sedang melapor ke BAS untuk memblokir akun rekening BAS nya terjadi transaksi sejumlah uang sebesar Rp 21 juta rupiah ke nomor rekening 002 10 900 1000721567 atas nama Triono.
Dalam hal ini, kata Andhika, akun rekening Safrizal sudah diblokir oleh pihak BAS agar tidak ada lagi transaksi diluar kendali Safrizal langsung.
“Kita sudah lapor ke kantor pusat kita minta Investigasi, itinya kita sudah melapor nanti pihak kantor pusat mengimpormasikan ke Bank BRI (peretas) untuk membrlokir rekening jika saldonya masi ada,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Akun mobile Action dan rekening salah seorang nasabah Bank Aceh Syariah (BAS), Muhammad Syafrizal (44) warga Gampong Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, diretas. Sehingga, uang yang ada dalam rekening terkuras habis. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 21 juta.
Muhammad Syafrizal, mengatakan kejadian itu terjadi pada Senin 19 Mei 2025. Awalnya, pada hari itu menjelang Salat Zuhur dirinya ditelepon oleh petugas seseorang yang mengaku dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Langsa.
“Saat itu disampaikan sebentar lagi akan ada staf KPPP Langsa menelpon, untuk melakukan upgrade NPWP perusahaan milik saya,” ucap Syafrizal dalam keterangannya yang diterima IndonesiaGlobal, Rabu 28 Mei 2025.
Editor: VID












