IKLAN
Jendela BarselaNanggroe Aceh

Aceh Jaya Raih Opini WTP ke-12 dari BPK RI

IndonesiaGlobal.Net
×

Aceh Jaya Raih Opini WTP ke-12 dari BPK RI

Sebarkan artikel ini
Aceh Jaya Raih Opini WTP ke-12 dari BPK RI
Foto: Pemkab Aceh Jaya, kembali meraih WTP dari BPK RI. (Dok Kominsa Aceh Jaya)

INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan capaian ke-12 kalinya sejak 2012 dan ke-11 secara berturut-turut sejak 2014.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, dan diterima langsung Bupati Aceh Jaya, Safwandi, didampingi Ketua DPRK Musliadi Z, Kepala BPKK Aceh Jaya, serta Inspektur Inspektorat, Jumat 23 Mei 2025.

ADVERTISEMENTS
IKLAN

Audit ini dilakukan setelah Pemkab Aceh Jaya menyerahkan LKPD pada 27 Maret 2025. LHP terdiri dari dua buku: Buku I berisi laporan keuangan, dan Buku II mengenai sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

LIHAT JUGA:   Laka Lantas Maut di Jalan Nasional Banda Aceh–Meulaboh, Satlantas Polres Aceh Jaya: Satu Korban Meninggal Dunia

Bupati Safwandi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas capaian ini. “Raihan WTP ke-11 secara berturut-turut ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelayanan publik,” ujarnya.

LIHAT JUGA:   Pemkab Aceh Jaya Gandeng PMI Banda Aceh, Gencarkan Donor Darah Rutin Dua Bulanan

Opini WTP merupakan predikat tertinggi dari BPK, yang menunjukkan pengelolaan keuangan dilakukan secara wajar dan sesuai standar akuntansi pemerintah. Prestasi ini menegaskan komitmen Aceh Jaya dalam menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (*)