INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Unit Resmob Satreskrim Polres Langsa, meringkus seorang pria berinisial JS, 26 tahun, iduga pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis Yamaha Nmax, di kawasan rumah dinas Ketua DPRK Langsa, Selasa 20 Mei 2025.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Hasbi, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor.
Setelah menerima laporan LP/B/218/V/2025/SPKT/POLRES LANGSA tertanggal 19 Mei 2025, Unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan.
“Berbekal informasi dari korban dan saksi, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang saat itu berada di depan rumah dinas Ketua DPRK Langsa,” ucap AKP Hasbi.
Petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna merah hitam milik korban.
Modus operandi yang digunakan cukup licik, pelaku terlebih dahulu mengambil kunci motor korban yang tertinggal saat ia berada di rumah kos korban.
Tujuh hari setelahnya, tepatnya pada 19 Mei 2025 pukul 03.30 WIB, pelaku kembali ke rumah kos korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 milik temannya.
Ia memarkirkan kendaraan tersebut di kawasan gedung HMI Langsa, lalu berjalan kaki menuju rumah korban dan membawa kabur sepeda motor korban yang telah dikunci kontaknya sebelumnya.
“Motor hasil curian kemudian disembunyikan di area parkir Reddoorz, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota,” ujar Hasbi.
Usai melakukan pengembangan kata Hasbi, petugas berhasil menemukan Yamaha Nmax tersebut terparkir di lokasi yang disebutkan. Barang bukti beserta pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun identitas pelaku JS, 26 tahun, seorang pria yang belum memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax, BK 4365 MBT, warna merah hitam kemudian 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125, BK 3065 LR, warna hitam silver yang digunakan sebagai alat transportasi saat melakukan aksi pencurian.












