Aceh BesarNanggroe Aceh

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pungli di Wisata Pantai Pulau Kapuk Aceh Besar

Avatar photo
×

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pungli di Wisata Pantai Pulau Kapuk Aceh Besar

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pungli di Wisata Pantai Pulau Kapuk Aceh Besar
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pungli di Wisata Pantai Pulau Kapuk Aceh Besar. (Dok Humas Polda Aceh)

INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap, mengamankan tiga orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Kamis 8 Mei 2025.

Modus operandi mereka adalah memungut bayaran dari setiap mobil yang masuk berdasarkan jumlah penumpang, tetapi hanya memberikan satu lembar tiket seharga Rp3.000. Praktik ini diduga merugikan pengunjung dan tidak sesuai dengan ketentuan resmi pengelolaan kawasan wisata.

LIHAT JUGA:   Usai Dilantik Mualem, Walkot Jeffry Janji Tuntaskan Program Seragam Sekolah Gratis

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku telah dimintai keterangan, didata, dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata. Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat,” ujar Joko, Sabtu 10 Mei 2025.

LIHAT JUGA:   Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme. Upaya ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman.

Disamping itu, tambah Joko, pihaknya juga akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD di tempat-tempat rawan aksi premanisme atau pungli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Editor: RAH