Jendela AlaNanggroe Aceh

‎Bulog Kutacane Akan Hentikan Kerjasama Bagi Mitra Yang Nakal

×

‎Bulog Kutacane Akan Hentikan Kerjasama Bagi Mitra Yang Nakal

Sebarkan artikel ini
‎Bulog Kutacane Akan Hentikan Kerjasama Bagi Mitra Yang Nakal
Pimpinan Cabang Bulog Kutacane, Fahmi Siregar bersama Ketua LSM KPK-N Aceh Tenggara, Junaidi di Kantor Bulog Kutacane, Aceh Tenggara. (Foto: Riko Hermanda/Indonesiaglobal.net)

INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Pimpinan Cabang Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Kutacane, Aceh Tenggara, Fahmi Siregar menyampaikan, pihaknya akan memutus kerja sama dengan mitra yang terbukti pengoplosan beras. Hal itu disebutkan, karena adanya kasus dugaan peredaran beras oplosan

‎”Kita telah menerima surat yang berisi tentang pemeriksaan yang meliputi pos-pos yang dikoreksi, nilai koreksi, dasar koreksi dan perhitungan,” kata Fahmi Siregar kepada IndonesiaGlobal, Kamis 10 April 2025.

‎Fahmi mengatakan, mitra yang tidak disiplin akan di tindak dengan di coret. Mereka tidak boleh lagi menjual beras ke Bulog.

‎”Kepada mitra Bulog Kutacane, empat kilang di Aceh Tenggara untuk mematuhi ketentuan Pemerintah soal ketentuan  beras sesuai dengan kualitas standar medium,” ucapnya.

‎Fahmi menyebutkan, Bulog Kutacane menerima beras sesuai standar kualitas yang di tentukan oleh Pemerintah.

‎Dikatakannya, Tim dari Bulog Kutacane tetap melakukan pengecekan setiap beras yang masuk sesuai dengan aturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah, setelah itu, baru bisa diterima.

‎Fahmi menjelaskan, sebelum pihaknya melakukan pembelian beras dari mitra. Tim pemeriksa kualitas selalu memonitor dan mengawal beras hingga memenuhi syarat.

‎Terkait terjadinya kasus beras oplosan, dikatakan Fahmi, beras yang diterima dari UD Kamsia mulai bulan Februari-Maret ke Bulog Kutacane sebanyak 400 ton, beras tersebut masih didalam gudang. Belum ada satu kilogram beras dipasarkan kepada masyarakat.

‎Fahmi mengungkapkan, Bulog melakukan  pembelian beras dengan harga Rp.12 ribu perkilogram dari mitra. Itu merupakan harga yang ditetapkan Pemerintah.

‎”Harga tersebut adalah harga pembelian bulog untuk jenis beras medium di wilayah Aceh Tenggara. Sesuai keputusan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) nomor 16 Tahun 2025  tanggal 31 Januari 2025,” ujarnya.

‎Seiring dengan saat ini mulai memasuki masa panen, kata Fahmi, untuk meningkatkan penyerapan beras pengadaan beras di Aceh Tenggara bisa dimasukkan Gudang Bulog.

‎”Bulog Kutacane akan memaksimalkan peran para pengusaha kilang padi untuk kerja sama dengan kantor Bulog Kutacane dengan Pemerintah Daerah dan pihak-pihak swasta sebagai mitra untuk penyerapan gabah dan beras demi membantu Pemerintah menuju swasembada pangan dengan target 3 juta ton di tahun 2025 ini,” pungkasnya. (MAG)

LIHAT JUGA:   Bupati Salim Fakhry Lantik Puluhan Pengulu Kute di Agara