INDONESIAGLOBAL, ABDYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi resor Aceh Barat Daya (Abdya) mengumumkan kembali membuka layanan Satpas SIM dan Samsat setelah cuti panjang dalam rangka libur nasional, cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka, serta Hari Raya Idul Fitri 1446 H. 07 April 2025.
Sebelumnya, Layanan SIM dan pelayanan di Samsat Satlantas Polres setempat telah ditutup sejak tanggal 28 hingga 29 Maret 2025, serta tanggal 31 Maret hingga 7 April 2025.
“Pelayanan di kedua bidang tersebut akan kembali dibuka pada besok, tanggal 8 April 2025,” kata Kasatlantas Polres Aceh Barat Daya, AKP Tri Andi Dharma melalui Kanit Regident Satlantas, Ipda Prawiro Djoko S. 07 Maret 2025
Satlantas juga telah menghimbau bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal-tanggal tersebut diatas, dapat melakukan perpanjangan mulai tanggal 8 hingga 15 April 2025.
Jika tidak melakukan perpanjangan dalam rentang waktu tersebut, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru sesuai prosedur yang berlaku.
“Satlantas Polres Abdya mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan jadwal ini agar tidak mengalami kendala dalam pengurusan dokumen SIM,” kata Ipda Prawiro Djoko.
Hal yang sama juga pada pelayanan STNK dan BPKB di Kantor Samsat Aceh Barat Daya, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal pengurusan administrasi kendaraan bermotor sebelum atau setelah tanggal tersebut guna menghindari keterlambatan dan kendala layanan.