INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara, mengalokasikan anggaran Rp 6,4 Miliyar untuk pengadaan mobil dinas baru kepada kepala daerah dan pimpinan di Aceh Tenggara. Anggaran tersebut tercantum dalam rencana umum pengadaan (RUP) Sekretariat Daerah tahun anggaran 2025.
Berdasarkan penelusuran IndonesiaGlobal, di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, mengusulkan pengadaan mobil dinas baru di tahun 2025 dengan total keseluruhan Rp 6,4 Miliyar.
Adapun rinciannya:
1. Pengadaan kendaraan dinas Kepala Daerah Aceh Tenggara sebesar Rp 2,6 Miliyar.
2. Pengadaan kendaraan Dinas Ketua DPRK Aceh Tenggara Rp 1,2 Miliyar.
3. Pengadaan kendaraan Dinas Pengadilan Aceh Tenggara Rp 400 juta
4. Pengadaan kendaraan Dinas Kapolres Aceh Tenggara Rp 500 juta.
5. Pengadaan kendaraan Dinas Kajari Aceh Tenggara Rp 500 juta.
6. Pengadaan kendaraan Dinas Ketua dan Wakil Ketua PKK Rp 1,2 Miliyar.
Kepala Bagian Umum Setdakab Kabupaten Aceh Tenggara, Roni Desky, membenarkan Bupati Aceh Tenggara mendapatkan satu unit mobil dinas baru sebesar Rp 2,6 Miliyar yang di bebankan pada anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
“Benar kita sudah mengusulkan satu unit mobil dinas baru Bupati Aceh Tenggara, yaitu dengan mobil merek Land Cruiser sebesar Rp 2,6 Miliyar,” kata Roni saat diwawancara IndonesiaGlobal di ruang kerjanya, Sabtu 15 Maret 2025.
Roni mengungkapkan, untuk kendaraan mobil Dinas Wakil Bupati Aceh Tenggara tidak di anggarkan, karena Wakil Bupati sudah memakai mobil dinas Pj Bupati sebelumnya. (MAG)
Editor: RAH