INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas), Brigjen Pol Mashudi, meminta kepada 26 warga binaan Lapas Kelas II B Kutacane yang masih melarikan diri untuk segera menyerahkan diri kembali ke lapas.
Hal itu disampaikan Mashudi pada acara silaturahmi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara bersama Pengulu dan Sekretaris Pengulu Kute (Kades dan Sekdes) Se-Kabupaten Aceh Tenggara di Aula Dikjar, Rabu 12 Maret 2025.
Mashudi mengatakan, pada acara pertemuan ini dapat membantuan kembalinya warga binaan yang masih melarikan diri untuk dibawa ke Lapas Kelas II B Kutacane.
“Dengan adanya Forkopimcam seperti Camat, Kepala Desa (Pengulu) dan tokoh agama dapat menghimbau dan membawa kan kembali warga binaan yang masih melarikan diri,” kata Mashudi saat diwawancarai, Rabu 12 Maret 2025.
Mashudi menyebutkan, sebanyak 26 warga binaan lapas yang belum kembali, semuanya merupakan warga Aceh Tenggara.
“Saya yakin dengan dibantu Forkopimcam, Bupati, dan pihak kepolisian warga binaan yang melarikan diri dapat kembali ke Lapas Kelas II B Kutacane,” ujarnya.
Mashudi mengaku, untuk nama-nama warga binaan Lapas Kelas II B Kutacane yang belum kembali sudah disebarkan.
“Kami minta 26 Tahanan yang kabur segera kembali, tidak akan ada hukuman, atau denda maupun sanksi. Saya akan menjamin kalian semua, asalkan kalian kembali, Insyallah dengan kerjasama yang baik ini warga binaan lapas akan kembali lagi ke dalam lapas,” ucapnya.
Mashudi menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga aktivitas di wilayah Aceh Tenggara dengan baik dan aman.
Dikarenakan, dengan adanya tahanan yang melarikan diri, dan meminta masyarakat jauhi narkoba.
“Jauhkan narkoba, sama sama kita perangi narkoba karena 80 persen warga binaan di Lapas Kelas II B Kutacane tersandung kasus narkoba,” pungkasnya.
Sementara itu, Humas Lapas Kelas II B Kutacane, Dodi Sinulingga mengaku, data sementara warga binaan lapas yang masih melarikan diri sebanyak 26 orang.
Kemudian yang sudah diamankan sebanyak 26 orang, dengan rincian diamankan di lapas sebanyak 9 orang dan yang diamankan di Mapolres sebanyak 17 orang.
“Dari 52 tahanan Lapas Kelas II B Kutacane yang melarikan diri, sudah diamankan sebanyak 26 orang, sedangkan 26 orang lagi belum kembali, masih dalam proses pencarian,” ungkapnya. (MAG)
Editor: RAH